1500 Mahasiswa UIN Terancam Putus

POJOKPUBLIK.ID SERANG – Ribuan mahasiswa uin smh Banten terancam tidak bisa melanjutkan perkuliahan karena kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT) 

Situasi nasional tentang kebijakan public yang tidak pro rakyat serta pandemic Covid-19 yang tak kunjung usai berdampak pada beberapa sektor. Contohnya sektor ekonomi yang pada akhirnya merambak sektor pendidikkan di Indonesia.

Berdasarkan kuesioner yang telah dibuat FSOE (FORUM SILATURAHMI MAHASISWA EKSTERNAL) dan di isi oleh sekitar 1.500 mahasiswa UIN SMH Banten, sebagian besar mahasiswa mengalami keresahan. Mulai dari pada kebijakan UKT/BKT yang tak sesuai dari harapan mahasiswa hingga lembaga pendidikkan tidak dapat optimal dan maksimal dalam memberikan fasilitas pembelajaran Dalam Jaringan (Daring).

Baca juga : Yorrys Raweyai Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Kepada Mahasiswa Jayawijaya

Masalah ini bermula karena pencabutan Keputusan Menteri Agama (KMA) no 515 yang mengakibatkan tidak ada lagi pemotongan UKT di semester genap 2022

Rival selaku Koordinator Aliansi Mahasiswa UIN mengatakan “saya sangat menyangkan pencabutan KMA no 515 karena sampai hari ini pandemi masih berlangsung hampir 1.500 mahasiswa yang telah mengisi kuisioner mengaku kesulitan membayar UKT”

Rival pun menyangkan keputusan yang di ambil rektorat dan Kementerian Agama tentang tidak ada sama sekali kebijakan keringanan “saya harap rektorat dan Kemenag harus bisa melihat situasi keadaan yang ada, karena jujur yang saya takutkan mahasiswa UIN Banten tidak bisa melanjutkan perkuliahannya”

You might also like