TangerangDaerah

5 RTLH di Desa Kramat Dibedah Gunakan ADD

×

5 RTLH di Desa Kramat Dibedah Gunakan ADD

Sebarkan artikel ini
5 RTLH di Desa Kramat Dibedah Gunakan ADD I PojokPublik

Pojokpublik.id, TANGERANG – 5 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang dibedah menggunakan Alokasi Dana Desa tahun 2022.

Program bedah rumah di Desa Kramat ini adalah sebagai program turunan dari Program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam mengentaskan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Salah satunya Kodim warga Kampung Karang Anyar RT 04 / 12, Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji warga penerima program bedah rumah dari Desa mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Desa Kramat yang telah melakukan bedah rumah nya saat ini.

“Syukur alhamdulillah rumah saya dibedah, terima kasih pak lurah semoga kepedulian pak lurah dapat pahala dari Allah SWT,” ucapnya.

Sementara itu Nur Alam Kades Kramat menjelaskan, bahwa pembangunan bedah rumah tidak layak huni yang diserahkan kepada keluarga Kodim karena masuk kategori keluarga tidak mampu dan layak sebagai penerima manfaat.

“Program bedah rumah dari Desa ini untuk membantu warga serta meringankan beban yang ada dan perlu diketahui sebelumnya kondisi rumah pak Kodim sangat memprihatinkan, tiang atapnya ambruk sekitar lima hari yang lalu, maka dari itu kita gerak cepat untuk segera realisasikan pembangunannya,”ujar Nur Alam kepada wartawan.

Lebih lanjut Nur Alam mengatakan, pembangunan sudah ke tahap pemasangan pondasi semoga proses pembangunannya berjalan lancar tanpa kendala, semoga bantuan bedah rumah ini bisa bermanfaat untuk keluarga pak Kodim.

“Sekali lagi hal ini demi menjalankan tugas Pemerintah untuk prioritas terhadap Bedah Rumah Tidak Lakyat Huni dan perlu di ketahui bahwa Pemerintah Desa Kramat dalam hal ini program pembangunan bedah rumah tidak layak huni, dari alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2022 dan sudah terealisasi sebanyak lima unit, yang diberikan kepada warga kurang mampu dan kategori rumah tidak layak huni,” jelasnya. (Ar).

Baca juga : Kemendagri dan LPM RI Tegaskan Komitmen dalam Membangun Desa