Pojokpublik.id TANGERANG – Asosiasi Pengusaha Indoensia ,(APINDO) Kabupaten Tangerang, akhirnya bersikap tegas menyikapi Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kadin Kabupaten Tangerang yang akan digelar 26 Desember mendatang. Pasalnya, Apindo sudah melakukan analisa dan investigasi terhadap dua calon Ketua Kadin, ahkan sikap pemerintah Daerah maupun DPRD.
Atas hal itu, Ketua Apindo Herry rumawatine dengan tegas menyatakan dukungannya ke salah satu calon yakni Dicky Awaludin dan tidak akan ke Zulkarnaen (Zul) dengan alasan yang jelas dan pertimbangan yang matang karena Apindo tidak mungkin melawan pemerintah dan DPRD. Kita Asosiasi pengusaha yang jelas diakui pemerintah dan sejalan dengan pemerintah dan DPRD.
“ Saya tau kualitas dan integritas Dicky dalam sepak terjangnya. Dicky dapat membenahi Kadin Kabupaten Tangerang dan menciptakan inovasi2 di tubuh kadin yang bisa dirasakan oleh pengurus kadin dan masyarakat. Saya tau Dicky karena saya pernah bersama-sama membesarkann salah satu partai besar saaat ini dan beberapa organisasi. Jika carateker dan Kadin Provinsi memaksakan Zulkarnaen jadi ketua Kadin, Apindo dengan 300 lebih anggotanya , yang notaben nya perusahaan besar akan bersebarangan dengan Kadin dan keluar dari Kadin Kabupaten Tangerang,’ tegas mantan Ketua DPRD yang juga aktivis GMNI.
Baca juga : UMK Tangsel Meroket, Dunia Usaha Sampaikan Pertimbangan Ke Walikota
Ditanya apakah pilihan Apindo ke Dicky alasanya kedekatannya, Herry membantah dengan keras.
Kata Herry, sudah jadi rahasia umum, sepak terjang zulkarnaen dalam melakukan setiap keinginannya di dunia usaha Kabupaten Tangerang. Saya kira para pelaku usaha lain, akan sama juga penilaiannya seperti saya jika bicara Zulkarnaen.
“Tipikal dua calon Ketua ini sudah jelas. Dicky pilihan yang terbaik bagi kita Apindo. Apindo tidak akan sejalan dengan Zulkarnaen bukan sosok yang bisa membesarkan organisasi pengusaha sebesar Kadin tapi sebaliknya. Kadin induk asosiasi para pengusaha termasuk Apindo. Jika Kadin dipimpin Zulkarnaen kita sebagai asosiasi yang diakui pemerintah juga akan keluar dari Kadin. Maaf kalau saya bicara terlalu tegas karena ini demi kondusifnya dunia usaha di Kabupaten Tangerang,” tegas Herry yang juga Dewan Pembina Paguyuban Malaku Bersatu Se-Jabodetabek.
Carateker dan Kadin Provinsi Harus Tegas
Apindo juga mendesak Carateker dan Kadin Provinsi serta Kadin Indonesia, agar tegas dalam melakukan verifikasi peserta mukab, karena disinyalir pt perseorangan yang didaftarkan sebagai peserta Mukab kepada pihak panitia pemilih musiman.
“Saya menyarankan apabila pt perseorangan dipaksakan jadi peserta mukab, sebaiknya Kadin Provinsi membatalkan Mukab dan menunjuk langsung ketua Kadin Kabupaten Tangerang yang memenuhi syarat. Sesuai pasal 33 ART Kadin (Kepres no 12 Tahun 2022: yang berhak menjadi peserta mukab adalah hanya anggota biasa, maka perusahaan perseorangan walapun ber KTA Kadin terdaftar ( sebagai perusahaan kecil) tidak diperkenankan menjadi peserta karena perushaan perseorangan adalah usaha mikro dan ultra mikro (bukan anggota biasa),” terang Hery.
Diketahui sebelumnya, dua calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Dicky Awaludin dan Zulkarnaen sudah mengembalikan formulir dan tinggal menunggu verifikasi calon dan peserta yang akan dilakukan Kadin Banten dalam tiga hari.
Dicky yang merupakan Ketua Himpunan Jasa Kontruksi Indonesia (HJKI) Kabupaten Tangerng telah mendapatkan dukungan dari Gapensi dan pengusaha-pengusaha swasta dan beberpa perusahaan yang menjadi anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Deni)