POJOKPUBLIK.ID PAPUA – Dengan berakhirnya SK kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten/ Kota, DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat dibawah komando Lamberthus Jitmau terus bergerak melakukan pembenahan administrasi partai dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua yang bertugas untuk melaksanakan MUSDA tingkat Kabupaten/ Kota guna memilih Ketua definitif masa bhakti 2020 – 2025.
Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Lambethus Jitmau di Manokwari pada 09 Juni 2021, Jois Kambu ditunjuk secara resmi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maybrat.
Usai menerima SK, Jois yang didampingi oleh Wasekjen DPP Partai Golkar Amin Ngabalin langsung melakukan konsolidasi dengan kader-kader Partai Golkar di Kabupaten Maybrat pada 23 Juni 2021.
Namun, Jois dan para kader Golkar di Maybrat dikejutkan dengan beredarnya undangan rapat pleno Pengurus Golkar Maybrat yang ditandatangani oleh Bernard Sagrim selaku Ketua dan Sarteis Wanane selaku sekretaris. Padahal kedua oknum tersebut bukan lagi Ketua dan Sekretaris yang sah karena telah berakhir pada 24 Juni 2021 dan telah terbit SK baru yang menunjuk Jois Kambu sebagai Plt Ketua. Tidak hanya surat undangan, ternyata pada tanggal 13 Juli 2021 juga telah terlaksana rapat pleno yang dipimpin oleh Bernard Sagrim.
Menanggapi situasi ini, Wasekjen DPP Partai Golkar Amin Ngabalin mengatakan Partai Golkar harus berjalan sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga, petunjuk organisasi, juklak dan juknis Partai Golkar. Oleh karena Ia sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Bernard Sagrim yang juga menjabat Wasekjen DPP Golkar karena melanggar AD/ ART, PO, Juklak dan Juknis Partai Golkar.
“Saya sangat menyayangkan sikap seperti itu, karena bang Bernard Sagrim juga Wasekjen DPP Partai Golkar, harusnya beliau tidak melakukan langkah-langkah seperti itu karena akan menjadikan perpecahan ditingkat kader, hari ini pak Lambert (ketua DPD Golkar Papua Barat) sudah menunjuk plt Golkar Kabupaten Maybrat, jangan ada langkah liar lagi, tidak boleh sebagai senior sebagai pengurus dpp partai golkar abang Bernard Sagrim ada langkah lain diluar itu, karena jelas itu bertentangan dengan AD ART, PO, Juklak dan Juknis kita Partai Golkar,”ungkapnya.
Oleh karenanya, Amin menambahkan rapat pleno yang dipimpin oleh Bernard Sagrim merupakan rapat liar, ilegal, tidak sah. Karena sangat bertentangan dengan dengan semua aturan main yang ada di Partai Golkar.
“Rapat itu tidak sah, secara organisasi tidak sah, itu abang Bernard Sagrim buat rapat itu rapat liar, itu bertentangan, beliau Wasekjen DPP Golkar tidak boleh lakukan itu.Ini tentu pelanggaran organisasi karena faktanya sudah terjadi, bung Jois secara resmi harus melaporkan kejadian itu kepada DPD Partai Golkar Papua Barat, untuk selanjutnya dilaporkan kepada DPP,” tegas Ngabalin.
Dijelaskan Amin, setelah ada laporan dari DPD tingkat Provinsi dan Kabupaten, DPP harus memberikan teguran kepada Bernard Sagrim, karena selain melanggar aturan apa yang dilakukan oleh Bernard Sagrim sangat tidak baik untuk kepentingan partai dan tidak elok dilihat oleh publik.
Dalam kesempatan ini, Amin juga meminta agar seluruh kader Golkar di Kabupaten Maybrat tetap solid, satu komando dibawah kepemimpinan Jois Kambu selaku Plt Ketua.
“Semua kader Golkar di Maybrat tetap solid tegak lurus dibawah satu komando Bung Jois, yang tidak setuju dengan sistem ini silahkan berada diluar. Ini partai, yang tidak setuju dengan ini silahkan tunggu dipinggir jalan, tunggu gerbong berikut,”pungkas Ngabalin.