Desa Sukamekarsari Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023
POJOKPUBLIK.ID LEBAK – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamekarsari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak tahun 2023 Tingkat Desa, di Aula Kantor Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kamis, (20/01/2022).
Pelaksanaan musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2019 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019.
Musrenbang ini dibuka oleh Kepala Desa Sukamekarsari Husnul Khori yang dikemas dalam bentuk tatap muka langsung, peserta dalam ruangan acara dibatasi dan mengikuti protokol kesehatan.
Kepala Desa Sukamekarsari Husnul Khori menjelaskan, bahwa Musrenbang menjadi instrumen evaluasi capaian kinerja Pemerintah Desa, untuk meningkatkan rantai ekonomi, SDM, Industri, Pertanian, Pendidikan, dan pendukung kemajuan pembangunan daerah lainnya.
“Semoga dengan Musrenbang kali ini seluruh program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Desa yang maju, aman dan bermartabat,” katanya.
Baca Juga : Perumdam TKR Akan Pasang 35000 Sambungan Pelanggan di Rajeg
“Dimana, sebagai Pemerintahan Desa di wajibkan untuk mempersiapkan rancangan awal rencana pembangunan, rencana kerja, serta musyawarah perencanaan pembangunan, selanjutnya disampaikan di tingkat Kecamatan dan diteruskan ke tingkat Kabupaten dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lebak,” jelasnya.
Lanjut Husnul Khori, dalam sebuah perencanaan harus berdasarkan atas kebutuhan skala prioritas, sehingga apa yang masuk dalam perencanaan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat khususnya warga Desa Sukamekarsari.
“Pentingnya kebersamaan, sinergitas dari seluruh pihak untuk sama-sama berupaya demi kemajuan desa. Masukan dari berbagai unsur merupakan hal yang harus diserap untuk menjalankan roda pemerintahan, agar bisa berjalan sesuai dengan visi misi dan harapan masyarakat Desa Sukamekarsari Dan saat ini kita masih pandemi Covid-19 tetap laksanakan prokes dan ikuti vaksinasi,” tambahnya.
Baca Juga : Ketua DPD RI Dapat Mandau Dari Rektor UPR
Ditempat yang sama Camat Kecamatan Kalanganyar mengatakan, Musrenbang harus menuangkan aspirasi masyarakat kedalam pokok pembahasan RKPDes dan RKPD supaya menjadi momentum utama meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Sukamekarsari di tahun yang akan datang.
Nampak hadir dalam kegiatan itu, Camat Kecamatan Kalanganyar bersama tim, Kepala Desa Sukamekarsari dan jajaran, Ketua BPD Desa Sukamekarsari, PKK, LPM, BPD, Karang Taruna, Pendamping Desa Sukamekarsari, Babinsa, Bhabinmas, Kepala Sekolah SDN 01 Sukamekarsari, Kepala Sekolah SDN 03 Sukamekarsari dan Kepala Sekolah SDN 04 Sukamekarsari. (Red)