Diduga Pungli, Empat Pegawai BPN Lebak Ditangkap Polisi
Kantor BPN Lebak digaris police line
POJOKPUBLIK.ID LEBAK – Ditreskrimsus Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Jumat (12/11/2021). Para petugas yang dipimpin oleh Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Hendy F Kurniwan mengamankan empat orang pegawai BPN Lebak dan satu Orang Kepala Desa.
Hendy menjelaskan pergerakan dari tim Ditreskrimsus Polda Banten ini berdasarkan adanya informasi bahwa pihak BPN meminta dana lebih dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Ada laporan dalam mengurus sertifikat ada dana di luar PNBP,”ucap Hendi di kantor BPN Lebak.
“Setelah dilakukan penyelidikan hari ini ada penerimaan uang yang dilakukan oleh pegawai BPN Lebak,”tambahnya.
Baca juga
Hendy mengaku belum mengetahui jumlah pasti uang yang diterima pihak pegawai BPN. Namun, uang tersebut disebutnya telah dibungkus beberapa amplop.
“Kita temukan barang bukti sebuah uang beberapa amplop. Jumlahnya belum diketahui karena di dalam amplop,”tutur Hendy.
Ia menegaskan bahwa kelima orang yang diamankannya itu masih berstatus sebagai saksi dan belum ada tersangka.
“Masih pendalaman sifatnya. Belum belum ada (tersangka). Kita dalami nanti siapa-siapa saja yang terlibat,”tandasnya.
Untuk saat ini, petugas kepolisian juga memasang police line di tiga ruangan antar lain ruang arsip , ruang seksi survey dan pemetaan dan juga ruangan seksi penataan dan pemberdayaan. (Andre/Red)