POJOKPUBLIK.ID – Masa Jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi akan berakhir pada Besok 12 Mei 2022.
Sebagai pengisi jabatan sampai digelarnya Pilkada Serentak 2024, Ketua Barkim (Barisan Kiyai Muda) Kiyai Hambali Brajamusti mendukung Al Muktabar yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.
Hal itu disampaikan Kiyai Hambali pada saat diwawancarai tim media, Kamis (11/05/2022).
Kiyai Hambali menilai bahwa Al Muktabar memiliki kecakapan untuk menempati posisi pejabat (Pj) Gubernur Banten.
“Penjabat yang ditunjuk oleh presiden diharapkan punya pengalaman dan paham tentang kondisi Banten, kami melihat bahwa pak Al memiliki kompetensi dibidang itu, dan saya lebih memilih Al-Muktabar untuk menjadi Pj Gubernur Banten”. kata Kiyai Hambali.
Ketua BARKIM berharap nantinya yang menjadi Pj Gubernur Banten bisa bersinergi dengan Kabupaten/Kota yang ada di Banten.
Sementara Sekjen BARKIM M. H. Suryana berpendapat bahwa Pak Al sosok yang berpengalaman dan tahu tentang Banten serta mempunyai banyak program yang jelas untuk pembangunan Banten agar lebih baik lagi.
“Keputusan presiden sangat tepat ketika Pak Al Muktabar Menjadi Pj Gubernur Banten, dan kami mendukung penuh itu,” Ucap Sekjen BARKIM.