Dindikbud Pandeglang Salurkan JKM Guru Honorer di Cibaliung
POJOKPUBLIK.ID PANDEGLANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Pandeglang-Banten menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Guru TKS SD Negeri Kutakarang 1 Kecamatan Cibitung almarhum Hudri dan pegawai honorer Kormin Cibaliung almarhum Ramaya.
Penyerahan santunan JKm diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang yang di wakili oleh Sekretaris Dinas, Dr. Sutoto di dampingi perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang, Perisai.
”Santunan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, yakni Bapak Hudri Guru TKS SDN Kutakarang 1 Kecamatan Cibitung dan Bapak Ramaya honorer Kormin Kecamatan Cibaliung,” kata Toto, Kamis (29/04/21).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang, Drs. Ahmad Taufik yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Dr Sutoto, mengatakan bahwa Program JKm merupakan Kebijakan Bupati Pandeglang yang mendaftarkan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di Dinas dan Kormin, serta Guru TKS di Satuan Pendidikan (Satdik) Negeri dan Swasta direspon positif semua Pengawas, Penilik dan Kepala Sekolah.
Pasalnya lanjut Toto semua Tenaga Kerja Sukarelawan mendapat santunan Kecelakaan Kerja. Kemudian jika TKS meninggal maka ahli warisnya mendapatkan santunan Kematian.
“Bahkan bagi Guru TKS yang merasa kepesertaannya minimal 3 (tiga) tahun diberikan beasiswa untuk anak-anak yang ditinggalkan, dari mulai TK sampai Kuliah di Perguruan Tinggi,” tegas Sekdis.
Selanjutnya Ia menjelaskan bahwa Almarhum Hudri dan almarhum Ramaya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjan yang ikut dalam program Jaminan Kematian (JKm). Tentunya ahli waris almarhum Hudri dan almarhum Ramaya tetap mendapatkan santunan kematian.
“Untuk santunan kami berikan kepada Ahliwaris, Ibu Umyati yang merupakan Istri Almarhum Ramaya honorer yang bekerja di Kormin Cibaliung juga kepada Siti Nurasih istri almarhum Hudri guru TKS SDN Kutakarang 1. Manfaat yang di dapatkan sebesar Rp. 42.000.000,00,” tutup Sekdis Dindikbud Pandeglang. (Dede007)