Dinilai Belum Berizin, GMNI Minta Pemkab Lebak Tutup PT Pelangi Elasindo
Ketua DPD GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara, Selasa (7/9) di Banten
POJOKPUBLIK.ID LEBAK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak agar menutup PT Pelangi Elasindo yang ada di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. GMNI menilai perusahaan tersebut masih belum memiliki izin.
“Kalau memang benar belum memiliki izin, seharusnya Pemkab menutup perusahaan PT Pelangi Elasindo yang ada di Kabupaten Lebak. Padahal, PT tersebut sudah bertahun-tahun menjalankan usahanya di Lebak”. Ucap Ketua DPD GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara kepada awak media, Selasa 7 November 2021.
Lanjut Indra, untuk menciptakan investasi yang sehat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD-red) jelas pihak perusahaan harus mengikuti aturan. Kata Indra, perusahaan wajib melengkapi perizinan yang memang belum lengkap.
“Tentu pemkab Labak harus bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap pengusaha-pengusaha yang berinvestasi di wilayahnya. Hal seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut agar tak diikuti oleh perusahaan lain”. Beber Indra yang biasa disapa Bule.
Indra juga mempertanyakan tentang aktifitas perusahaan PT Pelangi Elasindo yang hingga sampai saat ini masih beroperasi. Menurut Indra, seharusnya Perusahaan tesebut tak boleh beroperasi, karna kata Indra, seperti yang dikatakan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak di pemberitaan, bahwasanya PT Pelangi Elasindo belum pernah mengurus izin apapun di DPMPTSP.
“Jadi dimana anggota dewan yang membidangi tentang perizinan perusahaan, kenapa perusahaan yang memang belum lengkap kok bisa beroperasi. DPRD Lebak harus tegas dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang belum berizin.”tutur Indra.
Sementara itu Muhdar, pihak manajemen dari PT Pelangi Elasindo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengaku, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas terkait.
“Waalaikumsalam..saat ini saya lagi koordinasi dan minta arahan apa aja yang perlu di buat, kalo memang belum pernah urus izinnya. Dan pasti kami akan lakukan perbaikan dan urus ulang sesuai apa yg di arahkan oleh DPMPTSP Lebak”. Terangnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
(Angga)