Dinilai Merugikan Pemkab, Bupati Lebak Akan Tertibkan PT Pelangi Elasindo Di Citeras

POJOKPUBLIK.ID LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menanggapi ramainya pemberitaan terkait PT Pelangi Elasindo di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten yang tak berizin, Bupati Lebak mengaku selama ini tidak tahu ada PT Pelangi Elasindo, padahal sudah bertahun-tahun pabrik yang memproduksi tali sepatu itu beroperasi di Kabupaten Lebak.

“PT Pelangi Elasindo dimana ya? (Tanya Bupati Kepada Wartawan) justru kita (Pemda Lebak) rugi, yang seharusnya kita mendapatkan pajak, jadi kita gak dapet, jika Perusahaan tersebut belum terdaftar di Perizinan”. Kata Bupati Lebak kepada awak media saat diwawancarai di Pendopo. Selasa (14/09/2021)

Iti Octavia Jayabaya pun mengatakan, akan menertibkan PT Pelangi Elasindo

“Nanti kita akan tertibkan, kita akan kirim surat agar perusahaan itu melengkapi izinnya, agar bisa beroperasi, sementara kita akan tertibkan, dia harus tempuh proses perizinan, apalagi dia sudah puluhan tahun beroperasi’”. Tegas Iti

Di tempat yang sama, Yosef Mohamad Holis Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis DPMPTSP) Lebak mengaku sudah melayangkan surat ke pihak Perusahaan.

“Itu perusahaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari tahun 1998 sudah dua kali berpindah kepemilikan, namun belum ada laporan, jelas itu sangat merugikan Pemda Lebak”. Ungkap Yosef

(Angga)

You might also like