Disperindag Lebak dan Kementerian Perdagangan Berikan Bimbingan Pelaku Usaha

POJOKPUBLIK.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak bersama Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (RI) adakan bimbingan, bagi para pelaku usaha UKM dan IKM di Kabupaten Lebak, sebanyak 80 orang pelaku usaha pangan dan non pangan dari Prodak Suku Baduy mendapat bimbingan oleh Kementrian Perdagangan dan Disperindag Kabupaten Lebak.

Acara yang diadakan di Hotel Rahaya Resto yang berlokasi di Jalan Raya Leuwidamar, Aweh, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten itu, digelar dari mulai 30 September Hingga 02 Oktober 2021. Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19

“Iya kemarin kita (Disperindag Lebak) bersama dengan Kementrian Perdagangan, mengadakan acara bimbingan teknis pengembangan produk bagi pelaku usaha UKM dan IKM”. Tutur Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Lebak, Dedi Setiawan. Minggu (03/10/2021)

Dedi mengatakan, acara yang berlangsung selama tiga hari itu, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kualitas para pelaku usaha, agar dapat maju dan berkembang, dalam menjalankan usahanya.

“Harapan kami, para pelaku usaha pangan dan non pangan dari hasil prodak Suku Baduy ini, dapat berkembang dengan baik dalam menjalankan usahanya”. Harap Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Dedi Setiawan

Sementara itu, Wawan salahsatu pelaku usaha yang mengikuti acara bimbingan teknis tersebut mengatakan kepada awak media, merasa terbantu atas kegiatan itu, menurut Wawan acara yang diadakan oleh Kementrian Perdagangan RI dan Disperindag Lebak itu, banyak memberikan pelajaran.

“Banyak pelajaran teknis yang diajarkan, tentunya hal itu menjadi suatu pengetahuan yang bermanfaat bagi kami (para pelaku usaha) dalam menjalankan, dan mengembangkan usaha”. Pungkasnya

(Angga)

You might also like