Nasional

Ditjen Dukcapil Dorong Pelayanan di 15 Kabupaten 3T

×

Ditjen Dukcapil Dorong Pelayanan di 15 Kabupaten 3T

Sebarkan artikel ini
Ditjen Dukcapil Dorong Pelayanan di 15 Kabupaten 3T I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID, JAKARTA – Semangat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil adalah memberikan pelayanan yang merata dan membahagiakan masyarakat di seluruh daerah. Tidak terkecuali daerah yang termasuk dalam 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Untuk itulah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan bimbingan khusus secara virtual kepada 15 kabupaten yang masuk dalam kategori daerah 3T, Selasa (28/6/2022).

Langkah ini demi mempersiapkan dukungan program jemput bola dari Ditjen Dukcapil.

Baca juga: Dukcapil Gerak Cepat Terbitkan Akta Kematian Jamaah Haji Yang Meninggal Dunia

Bimbingan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama dan didampingi oleh Ahmad Ridwan selaku Perencana Ahli Madya. Bimbingan ini dihadiri oleh para Kepala Dinas Dukcapil dan perwakilan dari 15 kabupaten.

Adapun 15 kabupaten tersebut di antaranya Kabupaten Nias Utara, Nias Selatan, Sorong, Manokwari Selatan, Musi Rawas Utara, Pesisir Barat, Maluku Tenggara, Maybrat, Kepulauan Sula, Nabire, Kupang, Seram Bagian Timur, Jayawijaya, Teluk Wondama, dan Puncak Jaya.

“Pertama, perlu diketahui bahwa 15 daerah yang masuk 3T ini baik dari nama daerah dan perolehan kinerja perekaman KTP-el maupun KIA datanya sudah masuk radar, monitoring, dan evaluasi Kantor Staf Presiden,” ungkap Yama.

Merujuk hal itu, Yama menekankan harus adanya kerja sama antara pusat dan daerah untuk memastikan proses kinerja pada daerah tersebut berjalan.

“Salah satu programnya adalah program jemput bola yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil, Disdukcapil Provinsi, dan Disdukcapil Kabupaten,” jelas Yama.

Baca juga: Dukung Kualitas Pemilu, Dukcapil Kemendagri Serahkan Hak Akses NIK ke KPU

Dalam arahannya, Yama juga menyampaikan kiat meningkatkan cakupan kepemilikan KIA.

“Tolong lakukan cetak KIA secara masif untuk usia 0-5 tahun kurang satu hari tanpa ada permohonan penduduk dan dapat juga dilihat dari basis data dapodik Dinas Pendidikan. Nanti distribusi mudah, bisa melalui kecamatan, kelurahan/desa, RT/RW dan atau melalui sekolah,” urai Yama.

Selain itu, dirinya juga membahas perolehan target perekaman KTP-el yang masih rendah. Yama mencontohkan salah satu penyebab rendahnya capaian tersebut akibat data pembanding yang digunakan.

“Data pembandingnya tolong diperhatikan. Ada yang data pembandingnya anomali, NIK ganda dan orangnya sudah pindah maupun meninggal. Silakan dibahas dengan Direktorat PIAK Ditjen Dukcapil,” jelas Yama.

Adapun Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam beragam kesempatan berharap, setiap daerah dapat memaksimalkan seluruh potensi yang ada demi memudahkan pencapaian target pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Sebagai tambahan informasi, bimbingan khusus ini juga selaras dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, agar seluruh pelayanan adminduk dapat terlaksana dengan baik di seluruh penjuru negeri tanpa terkecuali.

(Nanda)