DPRD Banten Bahas Kerja Sama Bersama Ombudsman RI
POJOKPUBLIK.ID SERANG – Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika berkunjung ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Andra Soni pada Selasa (27/4/2021) di Kantor DPRD Banten.
Pada pertemuan tersebut ia menyampaikan mengenai tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman pada pengawasan pelayanan publik.
Menurut Yeka, DPRD dan Ombudsman dapat saling bekerja sama mengawasi pelayanan publik. “Banyak pelayanan dasar yang belum diketahui oleh masyarakat terutama di wilayah desa,” tutur Yeka.
Yeka kemudian menambahkan bahwa Ombudsman penting untuk membangun kebuntuan.
“Terkadang antar instansi biasanya ada ego sektoral. Harapan Ombudsman Banten dan DPRD Banten bisa saling bersinergi dalam rangka menjamin pelayanan publik,” lanjutnya lagi.
Sementara itu Andra Soni meyakini bahwa berkolaborasi dengan Ombudsman akan memberi dampak positif. Menurutnya fungsi pengawasan di DPR juga penting sekali yang selama ini dijalankan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
“Saya sepakat perlunya komunikasi intens dan bentuk-bentuk kerja sama dengan ombudsman dengan satu tujuan yaitu terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat banten. Patut buat gerakan bersama,” tutupnya. (NI)