DPRD Lebak Dorong Pemkab Berikan Pengobatan Gratis dan Vitamin Masal
DPRD Lebak, Musa Weliansyah, Selasa (6/7)
HARIANTERBIT.ID LEBAK – Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah meminta pemerintah daerah (Pemda) menggulirkan program layanan pengobatan gratis dengan syarat akses cukup Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan pemberian vitamin secara serentak kepada masyarakat.
“Lakukan pengobatan gratis cukup KTP dan KK serentak untuk masyarakat. Masih banyak warga berberpenghasilan rendah atau miskin di Kabupaten Lebak belum bisa mengakses program jaminan kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagian warga berpenghasilan rendah yang sudah menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional atau Kartu Indonesia Sehat pun masih menunggak iuran karena tak mampu membayar.”kata Musa, Selasa (6/7) di Lebak.
Menurut Musa, dengan kartu identitas berupa KTP dan KK penyedia layanan kesehatan bisa melakukan pengecekan di Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu, untuk mengetahui apakah warga yang bersangkutan tergolong warga kurang mampu atau miskin yang layak menerima bantuan dari pemerintah.
Selanjutnya kata Musa, pemerintah daerah harus memberikan vitamin secara masal pada masyrakat. Tujuanya, agar kondisi tubuh mereka setabil, sehingga tidak mudah tepapar virus covid-19 varian baru.
“Pemda harus fokus mengobati dan meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat. Hal ini lebih efektif dari pada memperbanyak tes swab PCR. Mengingat kurangngnya kesadaran masyarakat untuk diswab masih rendah, terlebih mereka yang tampa gejala.”ucap Musa.
Saat ini, kata Musa, sulitnya petugas medis tingkat bawah seperti puskesmas dalam merujuk pasien positif dengan gejala menghawatirkan mengingat tidak semua RS Daerah, Atau RS Umum menerima pasien yang terpapar virus covid-19. Menurut Musa, keluhan petugas medis tingkat bawah ini sering kali dia terima semenjak adanya kasus covid-19.
Musa mencontohkan, keluh kesah masyarakat dengan kondisi memperihatinkan belum lama ini, Kata Musa, disaat ada warga yang hendak melahirkan namun terpapar virus covid-19. Sementara hanya ada dua RSUD yang bisa menerima rujukan yaitu RSUD Adjidarmo dan RSUD Banten.
“Kendala serius dikala ruangan di dua RSUD penuh oleh pasien yang lain. Saya berpendapat untuk mengurangi tes swab PCR, mengingat tidak sedikit yang positif tanpa gejala setelahnya tidak ada pemntauan khusus dari gugus tugas covid-19 dari semua tingkatan.”tutur Musa.
Kata Musa, dampak negatif bagi warga yang dinyatakan reaktif covid-19 atau positif covid-19 mereka akan dijauhi orang-orang terdekatnya, mereka hanya akan jadi ocehan orang-orang yang ada dilingkungan sekitarnya.
“Mereka yang ada gejala terkadang jenuh, merasa tidak puas dengan pelayanan kesehatan dari petugas medis yang mereka terima. Kata Musa, mungkin ini akibat kurangnya pemahaman bagi pasien atau minimnya edukasi dari gugus tugas covid-19.”terang Musa.