DaerahBanten

GAS…!Polsek Metro Penjaringan Tangkap Kolega Tomy

×

GAS…!Polsek Metro Penjaringan Tangkap Kolega Tomy

Sebarkan artikel ini
GAS...!Polsek Metro Penjaringan Tangkap Kolega Tomy I PojokPublik

Pojokpublik.id JAKARTA – Polsek Metro Penjaringan kembali meringkus dua orang terkait pengembangan kasus dugaan kabel power perangkat server milik PT. Circlecom Nusantara Indonesia hingga berujung keluhan para penghuni kawasan PIK.

Kedua tersangka bernama Hardi Salim dan Raymond Widya Lesmana tersebut diamankan polisi setempat pada Jumat (16/12) menyusul Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Budiyanto alias Tomy Gold Coast Apartment PIK.

“Kedua Tersangka yaitu Hardi Salim dan Raymond Widya Lesmana merupakan Kolega dari tersangka Budiyanto alias Tomy, keduanya diangkat oleh Budiyanto alias Tomy sebagai Pengurus Operasional di Golf Coast Apartemen,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Probandono Boby siaran tertulisnya, Senin (19/12/2022).

Menurut keterangan tersangka Budiyanto alias Tomy, didalam Berita Acara Pemeriksaan (“BAP”), kata Kapolsek, Ide untuk melakukan Pengrusakan berasal dari tersangka Hardi Salim sedangkan sebagai eksekutor adalah tersangka Raymond Widya Lesmana.

“Bermula pihak PT. Circlecom Nusantara Indonesia membuat laporan ke kami atas dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap barang dan atau Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana,” pungkasnya.

Berdasarkan sumber terpercaya, ketiga orang tersebut dilaporkan kembali atas kerjasama pengembangan aplikasi dengan vendor yang diduga fiktif lainnya atau belum berdiri sebagai Badan Hukum dan tidak mempunyai pengalaman sebagaimana Laporan Polisi No.: LP/B/6070/XI/2022/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 28 November 2022 dengan dugaan tindak Pidana Penggelapan dan atau Pemalsuan.