Pojokpublik.id Jakarta – Sekertaris Jenderal Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) organisasi sayap Partai Gerindra, Nikson Silalahi mendukung pernyataan presiden Joko Widodo pada acara Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia tahun 2023 di SICC, Sentul, Jawa Barat agar menjaga kebebasan beribadah dan beragama di Indonesia.
“Saya mendukung pernyataan presiden Joko Widodo agar semua kepala daerah bisa menjaga kebebasan beribadah dan beragama,” kata Nikson dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (30/02/2023)
Menurut Nikson Silalahi yang juga Sintua Gereja HKBP Jatisampurna, Bekasi, pemerintah telah mengatur kebebasan setiap warga negara Indonesia untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Hal tersebut dijamin oleh UUD 1945 pasal 29 ayat 2.
“Para kepala daerah ataupun pimpinan instansi terkait kalah kepada satu atau beberapa oknum yang menghalang-halangi kebebasan beragama bahkan kadang miris melihat bahwa oknum kepala daerah tertentu yang justru provokator untuk mengganggu kebebasan beragama apalagi dalam kasus pendirian rumah ibadah,”tegasnya.
Karena itu, lanjut Nikson, banyak faktor yang mengakibatkan masih suburnya perilaku yang mengganggu kebebasan beribadah seperti kesepakatan tidak memperbolehkan membangun rumah ibadah.
“Rakyat kita pada dasarnya guyub rukun dan rasa kekeluargaannya sangat tinggi, bahwa dalam berbagai kasus ada terlihat kemarahan dan luapan kebencian kepada pemeluk agama yang berbeda sesungguhnya bisa diredakan dan dicegah melalui dialog yang berkesinambungan,”kata Nikson.
Terkait adanya dibeberapa daerah yang melarang keberadaan Gereja dengan berbagai alasan, Nikson Silalahi mengatakan pemerintah daerah harus bijaksana dengan mengawali dialog yang merangkul dengan berbagai pihak terkait. Memberikan pemahaman tentang isi konstitusi kita menyangkut hal kebebasan beribadah yang harus dipatuhi semua pihak. Dialog ini perlu diperluas dengan menghadirkan para tokoh yang dianggap mampu merangkul para pihak agar mendukung putusan pengadilan.
Tetapi sekiranya itu juga tidak tercapai maka pemerintah harus tegas tetap melaksanakan putusan pengadilan. Disini lah perlu kehadiran aparat negara seperti kepolisian untuk memastikan tegaknya konstitusi. Pemerintah tidak boleh kalah pada satu atau sekelompok orang dalam menegakkan konstitusi.
“Harapan saya terhadap keberadaan lintas agama sangat optimis, pelangi itu indah karena terdiri dari beberapa warna. Sesungguhnya rakyat kita yang terdiri dari berbagai lintas agama sudah terbiasa guyub rukun. Beberapa kasus adanya pertentangan antar umat beragama tidak lah mencerminkan hilangnya guyub rukun itu. Disini lah pentingnya kehadiran pemerintah dan para pemuka agama untuk terus membuka ruang dialog dan kerjasama diberbagai kegiatan yang berkesinambungan untuk membangun hubungan yang harmonis, tidak saling mencurigai. Damai dalam perbedaan agama dan solid dalam persamaan sebagai rakyat Indonesia,”ucap Nikson Silalahi
Sekjen GEKIRA ini juga mengingatkan agar partai sebagai pemasok para calon pemimpin di negeri ini seperti para kepala daerah harus fokus juga menerapkan toleransi dan soliditas antar pemeluk agama dari para kadernya.
“Partai GERINDRA adalah contoh partai yang dari awal berdirinya sangat merasa penting untuk mengakomodir sayap partai atas komunitas agama seperti keberadaan GEKIRA di Partai GERINDRA, termasuk GEMIRA (Gerakan Muslim Indonesia Raya), GEMASADHANA yang terdiri dari pemeluk Hindu, Budha, dan Konghucu”. Kebiasaan doa lintas agama di acara-acara Partai GERINDRA juga sangat membangun keharmonisan kader Partai GERINDRA sehingga saat turun ke tengah rakyat membawa kesejukan dan mempersatukan,”tukasnya