GMNI Pandeglang Minta Kejari Pandeglang Tuntaskan Kasus Korupsi Tablet
POJOKPUBLIK.ID PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang diminta agar memberantas dan membuka takbir kejahatan yang ada di wilayahnya. Salah satunya terkait dugaan adanya korupsi Pengadaan Tablet ditubuh dinas pendidikan pemkab Pandeglang.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang akan melaporkan kasus dugaan Tablet dipemkab Pandeglang ke Kejari banten pasalnya melihat kinerja Kejari yang saat ini terkesan lamban serta diduga sudah tutup mata sehingga sampai saat ini tidak ada tersangka pengadaan tablet yang dimana Merugikan Uang negara.
Seharusnya Kejari ini mampu menunjukkan Prestasi nya Dipandeglang untuk bisa menuntaskan kasus yang sudah dilimpahkan kepada Kejari tapi kami menilai Kejari ini lamban dan kami anggap Kejari Pandeglang pantas mendapatkan Rapot merah dari semua elemen masyarakat serta mahasiswa Pandeglang.
Jika memang Kejari Pandeglang ini ingin memberikan prestasi serta tumbuh rasa percaya publik kepada Kejari maka segera Publikasikan tersangka kasus tablet dipemkab Pandeglang.
“Kami juga Menilai ada indikasi peran Serta Mengetahui Kepala daerah yaitu bupati Pandeglang karna tidak mungkin ketika ada bantuan Tablet untuk kebutuhan sekolah kepala daerah Tidak mengetahui .”ucap Ketua DPC GMNI Pandeglang, TB Ahmad Afandi, Kamis (21/10).
Baca juga : PT Pelangi Elasindo Tak Berizin, GMNI : Satpol-PP Lebak Jangan Tajam Di Bawah Tumpul Diatas
Maka dari itu kami juga akan melaporkan kasus ini kepada Kejati,Kejagung serta Komisi pemberantas korupsi (KPK) jika Kejari Pandeglang Tidak segera mengusut sampai tuntas.
Jangan sampai kepercayaan publik terhadap pihak Yudikatif sebagi penegak hukum hilang kepercayaan nya karna kasus kasus yang sudah dilimpahkan kepada Kejari Pandeglang Terkesan Tebang pilih atau Dipeti eskan.
“Jika hari ini Kejari tidak serius dalam Membongkar siapa dalang yang bermain dalam pengadaan tablet ini maka kami akan melakukan aksi di Kejati serta Kejagung dan KPK.”tegas Afandi.