Jaksa Agung Minta Kejati dan Kejari Bekerja Profesional

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Senin (11/10)

POJOKPUBLIK.ID JAKARTA – Jaksa Agung RI, Prof Dr.ST. Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di seluruh Indonesia bekerja profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut, Burhanuddin tegaskan saat melakukan kunjungan kerja virtual keenam, Senin (11/10) di Gedung Bundar Jakarta.

“inti dari tema-tema virtual ini ialah Kerja Cerdas, profesional dan berintegritas untuk Kejaksaan modern. Poin yang dibangun dalam Rakernis tersebut adalah di dalam frasa kerja cerdas terkandung nilai bekerja keras, tidak kenal lelah dalam mengemban tugas, namun dilaksanakan secara efisien dan efektif, dimana guna efektifitas dan efisiensi mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus didukung dan mengoptimalkan sarana teknologi, ini merupakan tuntutan zaman, sehingga apabila kita tidak dapat beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi maka kita akan jauh tertinggal.”ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, agar jiwa yang tertanam dalam kerja cerdas adalah profesionalitas dan integritas, artinya profesionalitas dan integritas seharusnya sudah melekat tercermin dalam setiap tindakan dan perilaku seluruh insan Adhyaksa.

Baca juga 

Burhanuddin menyebut, profesional dan integritas harus sudah menjadi standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa. Sehingga seharusnya, dalam pelaksanaan tugas tidak lagi terjadi kegagalan atau kesalahan sebagai akibat tidak pahamnya aparat Kejaksaan akan tugas dan fungsinya, disamping itu dengan integritas sebagai standar yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa maka seharusnya tidak ada lagi aparat Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela.

“Saya minta para Kajati dan Kajari harus mampu menyerap semangat jajaran pimpinan Kejaksaan, tolong untuk aplikasikan semangat tersebut kepada seluruh Adhyaksa di wilayah hukum masing-masing dan pastikan mereka memahami dangan benar, sehingga semangat integritas dan profesionalitas bisa menjadi satu gerakan yang berkesinambungan dari satuan kerja paling bawah sampai satuan kerja pusat.”beber orang nomor satu di lingkungan Adhyaksa tersebut.

Baca juga : Kejagung Ungkap Fakta Kejahatan Terhadap Buruh Migran

Dalam kunjungan kerja virtual kali ini, Jaksa Agung RI mengingatkan agar setiap arahan yang telah dia sampaikan dilaksanakan, baik dalam bentuk Surat Jaksa Agung, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Peraturan Kejaksaan maupun Pedoman yang harus saudara-saudara perhatikan, cermati dan laksanakan.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, pahami setiap hal-hal yang disampaikan, tanyakan secara langsung hal-hal yang kurang jelas, forum ini merupakan forum sambung rasa dan forum diskusi, saya yakin segala permasalahan yang mengemuka dapat kita pecahkan bersama karena di dalam acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung RI.

“Saya setuju bahwa tema yang diangkat oleh Bidang-bidang adalah pokok masalah dalam rangka menjawab kebutuhan organisasi ke depan, Bidang Pembinaan mengangkat tema inovasi untuk prestasi, Bidang Pidana Umum yang mengangkat tema Berkarya untuk Indonesia Tangguh Mengedepankan Hati Nurani, Bidang Tindak Pidana Khusus yang mengangkat tema Pidsus Berdedikasi, Bidang Intelijen yang mengangkat tema Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal, Bidang Datun yang mengangkat tema Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara terkait penyelamatan Keuangan Negara dan yang terakhir Bidang Pengawasan yang mengangkat tema Kerja Keras untuk Kejaksaan Hebat,” ujar Jaksa Agung RI.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung RI meminta kepada para pimpinan satuan kerja untuk melaporkan segera pelaksanaan arahan ini secara berkala dan berjenjang melalui Jaksa Agung Muda terkait, begitu juga jika terdapat hambatan dalam menangani suatu perkara agar segera berkoordinasi secara berjenjang serta berharap para Jaksa Agung Muda dapat sekaligus memonitor pelaksaanannya.

Hadir dalam kunjungan kerja virtual ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya. (Red)

You might also like