Nusa Tenggara BaratSosial Politik

Kejati DKI Abaikan Intruksi Presiden Jokowi, Ada Apa

×

Kejati DKI Abaikan Intruksi Presiden Jokowi, Ada Apa

Sebarkan artikel ini
Kejati DKI Abaikan Intruksi Presiden Jokowi, Ada Apa I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID – Pengamat keibjakan publik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, siapapun harusnya taat akan perintah Presiden. Sehingga siapapun tidak boleh melanggar termasuk menggelar kegiatan Halal Bihalal yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (19/5/22) kemarin.

“Harusnya ada punishment (sanksi) biar ada efek jera. Kalau tegur itu tak mempan maka diganti pimpinannya atau ada cara yang lain. Masa bawahan tak taat perintah Presiden,”kata Jerry Massie di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Atas digelarnya Halal Bihalal oleh Kejati DKI bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jakarta, Rabu (18/5/2022), Jerry mempertanyakan komitmen dari Jokowi yang melarang kegiatan halal bi halal.

Jerry mengungkapkan, adanya Halal Bihalal yang digelar Kejati DKI Jakarta maka menunjukkan sebuah tindakan ceroboh dan gegabah seorang kepala negara. Tapi kritikan apapun tetap akan dibela para ‘Buzzer’ di belakangnya. Oleh karena itu Kajati DKI Jakarta harusnya taat akan perintah Presiden. Kajati DKI Jakarta pantas diberikan punishment agar ada efek jera.

“Agak fatal jika ada pejabat tak mengindahkan arahan Presiden. Ini bagian pembangkangan dan menggangap remeh Presiden. Jadi Jokowi harus bertindak, selama ini banyak kebijakan bertentangan dengan perintah Presiden dan ada yang bertindak di luar tupoksi mereka,” tegasnya.

Dihadiri Semua Pimpinan dan Pegawai

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam membenarkan penyelenggaraan Halal Bihalal itu. Acara dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, yang diikuti oleh seluruh pimpinan, pegawai Kejati DKI dan IAD wilayah Jakarta. Acara Halal Bi Halal bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jl. Kebagusan Raya Nomor 36 Jakarta Selatan, pada
Rabu, 18 Mei 2022, pukul 09.00 Wib.

Acara Halal Bihalal tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sekaligus memberikan sambutannya.

“Sementara ceramah Hikmah Halal Bihalal dibawakan oleh Ustad H Taufik Hidayatullah, Pengurus MUI Kelurahan Kebagusan,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Mengakhiri Halal Bihalal, Ustad H Taufik Hidayatullah dalam ceramahnya menyampaikan bahwa menjalin silaturrahmi merupakan salah wujud ketakwaan kepada Allah SWT. Dan mendapatkan kebaikan dari seseorang yang melakukan silaturahmi.

“Dengan menjalin silaturahmi, berarti kita telah menjalankan salah satu pekerjaan yang paling dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya,” imbuhnya.

“Dari sinilah akan melahirkan kebaikan-kebaikan yang pada dasarnya akan kembali kepada para pelaku silatuhami tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, orang yang gemar bersilaturahmi akan memiliki banyak relasi dan sahabat. Sehingga pada akhirnya bisa menjadi salah satu kekuatan untuk membangun kinerja yang lebih baik. (Red)