Pojokpublik.id Bandung – Selesai mewakili Mendagri Tito Karnavian dalam Musrenbang Provinsi Jabar 2024, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi berkunjung ke Dinas Dukcapil Kota Bandung, untuk seterusnya ke Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/3/2023). Di kantor Disdukcapil Kota Bandung, Dirjen Teguh disambut Kadis Dukcapil Tatang Muchtar dan melihat-lihat pelayanan adminduk serta berbincang-bincang singkat.
Dirjen Teguh menilai pelayanan Adminduk oleh Disdukcapil Kota Bandung sudah bagus dan menerapkan layanan satu hari selesai (One Day Service), serta menyediakan layanan tanpa turun (Lumpat atau Drive Thru) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan dengan waktu relatif singkat.
Baca juga : Tingkatkan Transparansi, Bappebti Teken PKS Dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri
“Disdukcapil Kota Bandung pun mencapai target yaitu Akta Kelahiran 99,8 persen dari target nasional 2023 yaitu 98 persen. Sedangkan target lainnya terus diupayakan agar dapat mencapai target nasional,” kata Teguh.
Pria kelahiran Purwokerto, 8 Maret 1967 ini, mengapresiasi berbagai inovasi dalam pelayanan Disdukcapil Kota Bandung. Inovasi itu antara lain, ‘Salaman’ (Selesai Dalam Genggaman), layanan melalui aplikasi Salaman untuk pengajuan akta, KIA dan surat pindah secara online.
‘Mepeling’ (Memberikan Pelayanan Keliling), layanan Jemput Bola berkeliling dengan menggunakan mobil layanan, seperti ke sekolah, madrasah, kampus, Panti Asuhan/Jompo, RS/Faskes, Lapas/Rutan, pusat perbelanjaan, dan lainnya. Ada pula ‘Bi Eha’ (Bisa euy Hebat) dan ‘Mang Udin’ (Mangga Urus Identitas Kependudukan), yaitu inovasi pemberian layanan pengurusan dokumen Adminduk ke tempat pemohon berkebutuhan khusus seperti lansia, sakit keras dan difabel.
Selanjutnya ‘Geulis’ (Gerai Layanan Untuk Istimewa), inovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan membuka gerai di berbagai lokasi, seperti di Mall, Kantor DPRD, MPP dan lokasi lain. Layanan Delivery Service, yakni pengantaran dokumen seperti akta kelahiran dan KTP sampai ke rumah penduduk bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, serta ‘Jalan Ramah’ (Jasa Layanan Antar ke Rumah) berkolaborasi dengan Gojek dan memanfaatkan fitur GoSend untuk mengantarkan dokumen KIA langsung ke rumah pemohon. Dukcapil. (Angga)