Ketua Pengadilan Tinggi Banten Pamit ke Ombudsman, Ada Apa

POJOKPUBLIK.ID SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) menerima kunjungan dari Pengadilan Tinggi Banten pada Senin, 24 Mei 2021 bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Zainal Muttaqin dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikiasi Laporan, Adam Sutisnawinata beserta jajaran lainnya.

Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Banten dalam rangka silaturahim sekaligus menyampaikan ucapan perpisahan dikarenakan Respatun akan segera mengakhiri jabatannya di Pengadilan Tinggi Banten.
Respatun diketahui akan segera mengakhiri jabatannya dikarenakan hendak memasuki masa pensiun.

Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Respatun yang berkunjung ke Kantor Ombudsman Banten. Selain itu, Ia juga menyampaikan ucapan perpisahan kepada Kepala Pengadilan Tinggi Banten dan berterimakasih atas segala kolaborasi dan koordinasi yang telah dilakukan di Provinsi Banten terutama mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik pada pengadilan di Provinsi Banten.

Tak jauh berbeda, Respatun yang akan segera meninggalkan jabatannya tersebut juga mengucapkan terimakasihnya atas kolaborasi yang sudah dilakukan Ombudsman Banten dengan Pengadilan Tinggi Banten.

Menutup kunjungannya, ia memberikan pesan kepada Dedy beserta jajaran agar tetap selalu menjaga integritas demi pengawasan pelayanan publik yang independen.

You might also like