Pojokpublik.id JAKARTA – Korlantas Polri berharap jika pengemudi adalah sebuah Main Profesi, hal itu disampailan oleh Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat, SIK.M.Si. dalam acara Ngeriung bareng Menteri Ketenagakerjaan Dr.Dra.Hj.Ida Fauzyah.M.Si bersama Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) di GOR Kamal, Minggu 02/03/2022.
Dalam keterangannya, Kombes Arman menyampaikan bahwa pengemudi saat ini bukan sebagai pekerjaan main profesi, dan dengan jumlah yang sangat banyak pengemudi di Indonesia saat ini berharap jika dijadikan sebuah main profesi dengan catatan mempunyai kopetensi, klasifikasi dan parameter parameter yang harus dipenuhi oleh seorang pengemudi.
“Selayaknya pekerjaan pengemudi ini ditetapkan sebagai sebuah pekerjaan main profesi dengan catatan untuk menjadi pengemudi harus melalui sertifikasi, klasifikasi dan diterapkan parameter parameter untuk menjadi pengemudi yang profesional ” ucap Kombes Arman.
Kombes Arman pun menghimbau kepada para pengemudi agar dalam menjalankan pekerjaannya tetap menjaga kesehatan dan taat aturan lalu lintas karena ketika pengemudi mengemudikan kendaraannya disitu ada tanggung jawab keselamatan terhadap dirinya maupun orang lain.
“Kami menghimbau kepada para pengemudi agar tetap jaga kesehatan dan selalu taat aturan lalu lintas karena ketika mengemudikan kendaraan pengemudi bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan orang lain” tegas Kombes Arman.
Dalam kesempatan tersebut Kombes Arman juga menyematkan pin pelopor keselamatan kepada beberapa Supir Super yang berdedikasi tinggi dalam dunia pengemudi. (Wins)