Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT ASABRI di Kejagung, Ini Selengkapnya
POJOKPUBLIK.ID JAKARTA -Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Para saksi tersebut antara lain, DM selaku Direktur PT Ciptadana Sekuritas Asia, JKH dan UPS selaku nominee. Lalu ada JM selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah PT. Maybank Aset Management dan EH selaku Direktur Utama PT. Bumi Citra Permai.
Baca juga
- Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT ASABRI Kembali Diperiksa Kejagung
- Diduga Korupsi, Tiga Pejabat LPEI Diperiksa Kejagung
Sementara, satu saksi lainnya, LS selaku Direktur Operasional PT Yuanta Sekuritas Indonesia diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan tersangka TT (Tedy Tjokrosaputro).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak lewat keterangannya, Selasa (12/10).
Perlu diketahui juga, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.