Legislator Nilai Kemensos Harus Lakukan Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.
POJOKPUBLIK.ID JAKARTA – Kementerian Sosial telah menemukan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Laporan tersebut berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP dan KPK terkait bansos tahun 2020. BPKB melaporkan terdapat 3.877.965 data NIK tidak valid.
Selanjutnya terdapat 41. 985 duplikasi data keluarga peneriman manfaat (KPM) dengan nama dan nik yang sama. BPK juga tambahan data NIK tidak valid sebanyak 10.992.479 ART, nomor KK tidak valid sebanyak 16.373.682 ART, nama kosong 5.702 ART serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART. Temuan ini pun mendapat sorotan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.
“Penemuan 21 juta data ganda yang disampaikan Menteri Sosial ini memang sesuai fakta, tetapi Mensos itu sebaiknya tidak grasak-grusuk lapor ke sana-ke mari seperti ke KPK dan lainnya. Sebaiknya cari tahu dulu mengapa hal ini bisa terjadi dari internal Kementerian Sosialnya. Apakah reformasi birokrasi Kemensos itu sudah benar?” kata Maman ketika menjadi narasumber Radio Parlemen, baru-baru ini.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini menyampaikan, validasi data yang dilakukan Kemensos memang penting terutama terkait penemuan 21 juta data ganda penerima bansos yang mengakibatkan bansos tidak tepat sasaran. Tetapi reformasi birokasi Kemensos juga tidak boleh dilupakan karena kevalidan suatu data juga berhubungan terhadap pengujinya.
“Yang saya lihat bu Mensos ini seperti menaruh ember di bawah genteng yang bocor akibat hujan. Bukannya mencari cara agar bagaimana air hujan itu tidak masuk seperti gentengnya di ganti atau lainnya. Kemensos seharusnya melakukan reformasi birokrasi karena kevalidan suatu data juga sangat berpengaruh kepada internal Kemensos,” tandas legislator dapil Jawa Barat IX itu.