POJOKPUBLIK.ID BANTEN – Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Banten H. Udin Saparudin angkat bicara terkait langkah – langkah mantan Sekda Banten, Al – Muktabar yang enam (6) bulan yang lalu meminta untuk pindah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal saat itu, kondisi pandemi di Banten sedang genting – gentingnya.
“Sebaiknya soerang pemimpin di saat genting seharusnya melakukan langkah-langkah cerdas. Sementara itu, yang dilakukan Al – Muktabar malah lari menginginkan pidak ke Kementerian Dalam Negeri, dia pengecut, ini contoh sosok pemimpin yang tidak mau capek dengan tugas berat Sekda Banten sebagai Jendral ASN.”kata Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Banten, H, Udin Saparudin kepada awak media, Sabtu (19/2).
Baca juga : Politisi NasDem di Senayan Soroti Kekosongan Sekda Banten
Udin menjelaskan bahwa Al – Muktabar sudah tak waras karena sudah telalu memaksakan kehendak yang ngotot menginginkan kembali menjadi PJS Gubernur Banten. Kata Udin, berbagai cara dan isu-isu dimainkan oleh Al – Muktabar, padahal cara-cara seperti itu, kata Udin jelas sangat Dzolim yang nantinya membuat mudarat masyarakat Banten.
“Kami masyarakat Banten tak butuh pemimpin seperti Al – Muktabar yang tidak konsisten dan ngaradig dalam memimpin Banten. Dia sangat berambisi dan dzolim terhadap rakyat Banten.”tegas Udin yang merupakan tokoh Banten tersebut.
Udin menyebut, secara budaya Banten, Al – Muktabar tidak cocok dengan kearipan lokal di Banten. Kata Udin, ditengah kondisi kisruh Sekda Banten, dia malah mencoba kembali membranding pribadinya seolah – olah paling benar melawan Guernur dan Wakil Guenru dengan melakukan gugatan ke PTUN .
Kata Udin, pihaknya bersama rekan – rekan lain yang dulu membangun Banten akan kompak melawan dia karena Al – Muktabar telah melakukan tindakan politis, padahal dia merupakan ASN. Menurut Udin, Banten tidak menginginkan sosok pemimpin seperti Al – Muktabar.
“Secara etik, Al – Muktabar sudah tidak ada, kami tidak butuh orang-orang seperti anda yang menutupi pribadinya dengan topeng, seolah – olah membangun Banten, tapi faktanya malah merusak.”terang Udin.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Sekda Banten telah mengundurkan diri, dia diklaim pindah tugas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 Agustus. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin.
“Bapak Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui surat tertanggal 22 Agustus. Sementara, Gubernur Banten menyetujuinya, tertanggal 24 Agustus 2021.