POJOKPUBLIK.ID JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus, khusunya tentang Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang melibatkan TNI. Hal itu dikatakan Jendral Andika saat berkunjung ke kantor Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Jendral TNI Andika menyebut akan untuk memperkuat sinergitas kedua institusi dalam sejumlah hal yang berkaitan dengan TNI termasuk di dalamnya adalah pengusutan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan proses hukum konektivitas.
Kedatangan saya dalam rangka untuk membuat dua institusi ini saling memahami. Jadi saya berikan statement kepada Pak Jaksa Agung bahwa kita siap mendukung,” kata Andika, Jumat (14/1/2022).
Dukungan diberikan karena Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Peristiwa Paniai yang terjadi pada 2014. Penyidikan itu telah dimulai sejak Desember 2021.
Selain perkara HAM berat, TNI juga mendukung proses penanganan perkara koneksitas yang sedang berlangsung. Sejak 2021, Kejagung telah memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Salah satu perkara koneksitas yang telah ditangani Jampidmil adalah dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2013-2020.
Dalam kasus tersebut, Jampidmil telah menetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI berinisial YAK dan Direktur Utama PT Griya Sari Harta berinisial NPP sebagai tersangka.
“Termasuk beberapa proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung, kita all out. Jadi Pak Jaksa Agung yakin bahwa kami akan mendukung penuh apapun yang beliau minta,” tegasnya.