POJOKPUBLIK.ID PANDEGLANG – Setiap Tanggal 28 oktober bangsa indoneisa memperingati sejarah sumpah pemuda,hal ini dilatarbelakangi dengan dicetuskan nya swbuah sunpah yang diikrarkan para pemuda pada 28 oktober 1928.Melihat dari sejarah pemuda hari ini harus menajdi garda terdepan untuk memberikan Peringatan serta evaluasi kepada pemerintah daerah.
Dalam Momentum Sumpah Pemuda Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DPC GMNI Pandeglang Memberikan penilaian Catatan Merah Terhadap Pemkab pandeglang karna dirasa Masih kurang maksimalnya peran Pejabat Pemkab Pandeglang untuk menuntaskan problematika yang membuat Masyarakat tidak sejahtera.
Dalam situasi pandemic covid 19 semua daerah dituntut bagaimana untuk membangkitkan roda perekonomian agar masyarakat mampu bangkit disituasi pandemi ini. Akan tetapi melihat kondisi Pemkab pandeglang yang masih jauh para pemangku kebijakan untuk mensejahtrakan masyarakatnya.
BUPATI Selaku Kepala Daerah harus bertanggung jawab atas carut Marutnya Kinerja para OPD atau dinas yang sudah Melakukan Kejahatan untuk Memperkaya kelompoknya. Bagaimana good gavernance (Pemerintahan Yang Bersih) tercapai jika Para OPD bermental korup,sehingga bupati selaku kepala daerah tidak BECUS membawa perubahan untuk kesejahtraan masyarakat.
Dinas Pendidikan yang seharusnya menjadikan contoh bagi kaum pemuda, tetapi banyak persoalan seperti dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan kebutuhan untuk sekolah seperti TABLET yang menelan angka 15,9 Miliran ini harus menjadi catatan merah karna sudah merugikan uang Negara.
“Kami Menilai persoalan Infrastruktur harus merata pembangunannya ,karna infratuktur bagian dari kemajuan suatu daerah. Bukan rahasia umum lagi jika kita melihat bahwa di Pandeglang masih ada Oknum KORDINATOR PROYEK, tentu ini harus disingkirkan karna akan berdampak Kepada Pengurangan Kualitas Pembangunan, sehinggga tidak maksimalnya Kualitas pembangunan akibat adanya SETORAN PROYEK.”kata Ketua DPC GMNI Pandeglang, Kamis (28/10).
Baca juga
- GMNI Pandeglang Minta Kejari Pandeglang Tuntaskan Kasus Korupsi Tablet
- PT Pelangi Elasindo Tak Berizin, GMNI : Satpol-PP Lebak Jangan Tajam Di Bawah Tumpul Diatas
Selain itu, dia juga menyoroti perihal akan adanya rotasi mutasi kekosongan jabatan dibeberapa intansi. Kata TB, tentu hal itu harus jauh dari Korupsi dan Nepotsme KKN.
“Jangan sampai dijadikan ajang Balas jasa Pilkada apalagi jual beli jabatan dalam mengisi kekosongan jabatan dibeberpa intansi Pemkab Pandeglang.”tutur TB.
TB menyebut, saat ini peran dan fungsi DPRD Pandeglang terkesan belum mengabdikan sepenuhnya sebagai penyambung masyarakat pandeglaang. Kata TB, dari hasil temuan Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) terhadap Laporan keungan pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun anggran 2020 menjadi temuan mereka. Diaman terdapat kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Rp.563 Juta dan Pembayaran belanja penunjang reses bermasalah dalam laporan realisasi anggrann 2020 yang menggangkan barang jasa sebesar Rp.513,4 Miliar.
Selanjutnya, kata TB, adanya rekayasa jasa konsultasi penyusunan Naskah Akademik Raperda serta temuan yang lainya.
“DPRD Pandeglang Bermental Penghianat Rakyat dan Sangat Pantas Mendapatkan RAPOT MERAH dari semua elemen.”jelas TB.
Baca juga
Dikatakan TB, pihaknya juga menyoroti Aparatur Penegak Hukum APH yang dinilai belum seluruhya maksimal dalam mengusut kejahatan tindak pidana korupsi di Pemkab Pandeglang. Kata TB, GMNIjuga menantang kepada Kejari Pandeglang untuk mengusut dan menuntaskan persoalan yang merugikan Negara seperti Kasus dugaan Markup anggran Tablet di Dinas Pendidikan dan persoalan lain lain harus sampai tuntas dan
“APH jangan seperti MACAN OMPONG. Dimana dalam Undang –undang Nomor 6 tahun 2004 tentang kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan Negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-undang kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis) mempuyai kedudukan sertral dalam penegakan Hukum.”jelas TB.
Berikut tuntutan GMNI Pandeglang dalam perayaan Hari Sumpah Pemuda :
- Kejari Pandeglang Harus Mengusut Tuntas dan Segera Menetapkan Kasus Tablet pada Dinas Pendidikan
- Kejari Harus Mrngusut Dugaan Pungli FKDT Kemenag
- DPRD Jangan Jadi Penghianat Rakyat
- Stop Tindakan Refresip Terhadap Pendemo
- Bupati Harus Mengevaluasi Jajaran OPD yang Tersandung Hukum
- Singkirkan Koordinator Proyek di Pandeglang