LakalantasBantenDaerahLebak

OHH NOW…!Operasi Zebra Maung 2021 Polres Lebak

×

OHH NOW…!Operasi Zebra Maung 2021 Polres Lebak

Sebarkan artikel ini
OHH NOW...!Operasi Zebra Maung 2021 Polres Lebak I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID LEBAK – Operasi Zebra Maung 2021, Satlantas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Giat Sosialisasi Keselamatan Berkendara kepada Masyarakat. Selain itu ada juga pembagian Ratusan Masker, pembagian Puluhan Paket Sembako kepada Tukang Becak dan para Pedagang. Anggota Jajaran juga lebih mengedepankan Pelayanan Humanis dalam melakukan teguran simpatik kepada puluhan pengendara R2 maupun R4, tepatnya disekitar Jln.Multatuli Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu (20/11/2021).

Pada Operasi Zebra Maung 2021 terhitung tanggal 15 hingga 28 November 2021, Imbauan berupa larangan bagi anak dibawah umur agar tidak menggunakan kendaraan R2 maupun R4 juga terpangpang jelas pada sepanduk yang dibentangkan oleh petugas.

Baca juga : Disperindag Lebak dan Provinsi Gelar Bimtek, Begini Ceritanya

Operasi Zebra Maung 2021 jajaran satlantas Polres Lebak lebih mengedepankan Pelayanan humanis dan simpatik. Hal tersebut dalam rangka menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta memutus penyebaran covid-19,”ujar Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Kresna Perkasa kepada awak media (Sabtu (20/11/2021).

Kresna mengatakan, pihaknya akan terus mengedepankan upaya-upaya edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan pribadi dan orang lain.

“Tentunya semua kami laksanakan secara simpatik, persuasif, dan humanis,”kata Kresna.

Menurut Kresna, Prioritas yang dilakukan personil yaitu pelayanan humanis kepada masyarakat dengan mengedepankan pola imbauan, teguran simpatik dan sosial kemanusiaan. Selain itu, kata Kresna yang tak kalah penting ialah jajaran anggota Satlantas polres lebak tak bosan bosan melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan dalam berkendara, mulai dari pemasangan sticker, sepanduk dan wawar keliling kepada masyarakat agar terus mengikuti dan memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami pun tidak melakukan tindakan penegakan hukum, yang merupakan bentuk empati terhadap masyarakat pengguna jalan dan menjadi atensi pimpinan karena situasi pandemi covid-19,” jelasnya Kresna.

Baca juga : MANTAP…!Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curanmor

Kresna berharap masyarakat tetap tertib mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kata Kresna, masyarakat juga harus tetap melengkapi surat-surat saat berkendara seperti SIM dan STNK.

“Meski tidak ada penegakan hukum, kata Kresna, dalam Operasi Zebra Maung 2021 ini, pihaknya berharap masyarakat memiliki kesadaran penuh untuk mematuhi peraturan dalam berkendara,”tukasnya. (Andre/Red)

.