Oknum Pejabat Dinsos Lebak Diduga Selewengkan Dana Bansos
POJOKPUBLIK.ID LEBAK – Dana Bantuan Sosial Tidak Terduga (Bansos TT) kejadian bencana alam dan bencana sosial di Kabupaten Lebak di duga di selewengkan oleh oknum Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos inisial ‘ET’ pada Dinas Sosial (Dinsos) Lebak.
Berdasarkan informasi yang di peroleh dana Bansos TT tersebut yang diusulkan oleh masyarakat yang terkena musibah melalui Desa ternyata di selewengkan oleh oknum Kabid, di duga uang tersebut di pakai untuk kepentingan pribadinya.
Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Linjamsos pada Dinsos Lebak Koswara. Menurutnya, dana Bansos tidak terduga itu memang sudah di cairkan khususnya di Desa Cikaratuan kecamatan Cigemblong.
Kata Koswara, kejadian musibah kebakaran di Cigemblong itu ada dua Desa, Cikate dan Cikaratuan.
“Saya kaget waktu menyerahkan bantuan kebakaran yang di Desa Cikaratuan, saya ditanya oleh Camat dan warga, terkait bantuan yang di desa Cikate, pak kasi untuk bantuan yang desa Cikate gimana padahal pengajuannya sudah lama, masyarakat belum menerima,” kata Koswara menceritakan pertanyaan Camat dan warga di ruang kerjanya Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut kata dia, dari hasil aduan dan pertanyaan pihak kecamatan dan perwakilan BPBD di Cigemblong pihaknya langsung mengusulkan kembali ke Bupati. Tetapi saat dirinya mengusulkan kembali untuk musibah kebakaran yang desa Cikate ternyata nota Dinasnya sudah keluar dan sudah di cairkan.
“Dulu memang kejadian kebakaran khususnya desa Cikate itu di urus administrasinya oleh dia (oknum Kabid red) semua administrasi, hingga pencairan,” katanya.
Selain itu kata Koswara, bukan hanya di kecamatan Cigemblong saja untuk bantuan Bansos TT, melainkan hampir di beberapa kecamatan yang sudah di cairkan oleh oknum tersebut.
“Kecamatan Cigemblong, Cibeber, dan Cikulur, itu angkanya lebih dari Rp 340 juta yang sudah di cairkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Pengadu Tiga pada Inspektorat Lebak, Dudung Kurniaman mengatakan, pihaknya bersama tim di Inspektorat sedang menangani perkara tersebut, yang di adukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten Lebak.
“Kita sudah memanggil unsur dari Dinsos, mulai dari PPTK, bendahara dan unsur terkait yang menangani anggaran tersebut, sudah kita mintai keterangan dan hari ini juga kita rencananya memanggil Sekdisnya,” kata Dudung.
Ia juga menjelaskan terkait perkara ini bahwa dirinya bersama tim Inspektorat sudah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diperkirakan minggu depan sudah rampung.
“Tinggal sekarang satu lagi konfirmasi sekretaris Dinsos tentang kronologis semuanya. Makanya ini laporan hasilnya sebentar lagi turun, tinggal putusan ketika sudah ada keterangan dari Sekdisnya,” katanya.
Setelah keterangan sudah lengkap semua kata Dudung, nanti akan di konfrontir dengan semua pihak.
“Kadis, PPTK, bendahara, dan yang bersangkutan, setelah itu putusan, Minggu depan paling cepat kita sudah ada putusannya,” katanya
(Angga)