Penjelasan Lonjakan Tagihan Air Perumdam TKR, Ini Penyebabnya

POJOKPUBLIK.ID Tangerang – Menyikapi adanya keluhan pelanggan terkait lonjakan tagihan rekening, bersama ini kami sampaikan bahwa sejak adanya pandemi Covid19 PERUMDAM TKR telah mengganti pola pencatatan angka meter secara manual oleh Petugas baca mater menjadi baca meter mandiri secara online oleh pelanggan.

Terobosan yang dilakukan adalah dengan membuat aplikasi SimpelTKR yang dapat di download oleh pelanggan dari GooglePlayStore dan AppStore. Aplikasi ini selanjutnya dipergunakan pelanggan untuk melakukan pengiriman photo dan angka watermeter secara online dari rumah setiap bulannya.

Simpel TKR ini dibuat guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan di masa pandemi untuk mengirimkan angka meter, cek tagihan dan pembayaran tagihan secara online, semuanya cukup dilakukan dari rumah saja. Data terakhir di bulan Juli 2021 sekitar 40 ribu pelanggan yang sudah menggunakan aplikasi ini.

Bagi pelanggan yang tidak menggunakan aplikasi SimpelTKR artinya tidak mengirimkan photo dan angka watermeter, dikenakan data kubikasi rata-rata selama 3 (tiga) bulan kebelakang. Sebagai contoh, jika pelanggan setelah dihitung pemakaian selama 3 bulan tersebut rata-rata 20 meter kubik, maka angka kubikasi yang dimasukan setiap bulannya adalah 20 meter kubik, padahal pemakaian aktualnya belum tentu sama, bisa lebih besar atau lebih kecil tergantung pemakaian air oleh pelanggan.

Namun, selama pandemi ini diprediksi terjadi peningkatan pemakaian air mengingat sebagian besar masyarakat banyak berdiam diri dirumah. Selisih pemakaian rata-rata dengan angka kubikasi riil di watermeter inilah yang akhirnya terakumulasi pada saat dilakukan pencatatan watermeter berkala setiap 3 bulan sekali oleh petugas numerator.

Jika sisa angka rata-rata yang belum tercatat setiap bulannya 15 meter kubik maka bila dikalikan 3 bulan akan didapat pemakaian 45 meter kubik. Inilah yang sering dikeluhkan pelanggan dimana setiap bulannya biasa membayar untuk pemakaian 20 meter kubik saja, tapi di bulan ini melonjak menjadi 60 meter kubik.

Jadi lonjakan ini bukan karena adanya kenaikan tarif air minum, tapi karena adanya akumulasi angka meter yang belum tercatat sebelumnya. Lonjakan tagihan juga bisa disebabkan adanya tunggakan tagihan yang belum dibayar pelanggan yang terakumulasi di bulan ini. Namun kondisi ini tidak bisa di generalisir semuanya karena tiap-tiap pelanggan memiliki permasalahan yang berbeda.

Pelanggan diminta tidak panik, bagi yang ingin menyampaikan keluhan terkait lonjakan tagihan bisa menyampaikan melalui Kontak Center di Nomor WA *08111622767* dengan mengirimkan chat berisi Nomor Sambungan Langganan, Nama Pelanggan dan photo water meter terakhir. Fasilitas ini paling efektif agar pelanggan tidak perlu berbondong-bondong atau membuang waktu datang ke kantor pelayanan sekaligus menghindari adanya kerumunan.

Pelanggan akan dikirimkan klarifikasi dan solusi terbaik salah satunya keringanan pembayaran dimana untuk kubikasi yang terakumulasi tidak dikenakan tarif progresif tapi tarif paling rendah sesuai golongannya, sehingga tagihan pelanggan akan jauh lebih murah dari yang seharusnya dibayarkan. Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian PERUMDAM TKR bagi pelanggan yang terdampak pandemi.

Selanjutnya seluruh pelanggan diminta segera menggunakan aplikasi SimpelTKR untuk pengiriman photo dan angka meter secara akurat setiap bulannya guna menghindari pencatatan rata-rata dan terjadinya lonjakan kembali, selain banyaknya fasilitas dan kemudahan pada aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh pelanggan. Mari dukung program Digitalisasi PERUMDAM TKR dalam upaya peningkatan pelayanan.

You might also like