PMII Gruduk Kantor BPBD Pandeglang
Demo Mahasiswa di Pandeglang, Kamis (20/1)
POJOKPUBLIK.ID PANDEGLANG –Pandeglang 22 desember 2018 tahun berduka bagi kita masyarakat banten khususnya saudara kita yang tinggal di pesisir pantai selat sunda, masih teringat jelas dalam benak pikiran ini, bagaimana terjadinya tsunami yang meninggalkan duka, luka, yang merampas harta benda bahkakn nyawa.
Sabtu tanggal 15 januari 2022 telah terjadinya gempa, di kutip dari info pandeglang, ada 1100 rumah berdasarkan data sementara yang diperoleh (BPBD), Di antaranya ada 617 dilaporkan rusak ringan dan ada 269 rusak sedang dan 214 rusak berat, sebaran nya masih tetap berada di 28 kecamatan yang ada di kab pandeglang yang paling parah di kec sumur, cibaliung, panimbang, cimanggu dan cikesik.
Selain itu BPBD juga melaporkan ada 200 lebih warga pandeglang yang mengungsi akibat guncangan gempa, mereka yang mengungsi mayoritas warga yang tempat tinggal nya hancur dihantam gempa serta warga yang tinggal di wilayah pesisir seperti di kecamatan sumur.
Dan saat ini BPBD pandeglang mempunyai beban dan tanggung jawab yang sangat berat dengan persoalan huntap yang sudah selesai tapi amburadul, dan gampa yang sudah terjadi di beberapa hari kebelakang
Hunian tetap adalah tempat tinggal para korban bencana pasca tinggal dari hunian sementara, yang bersifat permanen.
Bangunan huntap berbeda dengan banguanan huntara. Huntara bangunan nya bersifat non permanen dari sisi material nya sedangkan huntap bangunan nya permanen.
Perlu kita ketahui bersama pembangunan huntap tersebut diperuntukan bagi korban bencana yang sudah tidak punya tempat tinggal juga di peruntukan bagi mereka yang tempat tinggal nya masuk rawan bencana yang tidak boleh ditinggali lagi menurut aturan pemerintah di dalam pembangunan huntap ada beberapa tahapan yang harus di laksanakan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban.
Pasca tsunami selat sunda tahun 2018 pemerintah pusat dan daerah berupaya untuk melaksanakan pemulihan dampak tsunami tersebut dengan memberikan bantuan dana sebesar 69,7 M, yang diberikan kepada pemerintah kabupaten pandeglang dan dikelola oleh badan penanggulangan bencana daerah ( BPBD ) kab. Pandeglang di tahun 2020-2021 realisasi anggaran tersebut telah terlealisasikan pembangunan hunian tetap yang ada di beberapa kecamatan di kabupaten pandeglang, salah satunya di kec. Sumur yang dikerjakan oleh PT. Bongbong karya utama. Dengan nilai tander 19,5 M.
Menanggapi persoalan pembangunan 706 hunian tetap di kab. Pandeglang yang selesai dibangun. Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sekolah Tinggi Agama Islam Babunnajah (PK. PMII Babunnajah) menilai adanya dugaan kegagalan dalam penggunaan realisasi anggaran yang menyebabkan pembangunan dilapangan yang di nilai amburadul, dan itu bertentangan dengan PP No 12 Tahun 2021 “Tentang Pengadaan Barang/jasa.
Selain dari pada itu hunian tetap yang di isi oleh kelurga penerima manfaat (KPM) yang terdampak tsunami selat sunda belum ada kejelasan dalam kepemilikan bangunan (SERTIFIKAT) dari pemerintah kab. Pandeglang, yang lebih parah nya lagi kami menduga adanya permainan oknum kepala desa dengan BPBD kab. Pandeglang sehingga yang terjadi dilapangan banyaknya ketimpangan dalam penerimaan bantuan huntap tersebut.
Maka dari itu kami Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Babunnajah Sekolah Tinggi Agama Islam Babunnajah (PK. PMII BABUNNAJAH) menuntut…
BPK harus segera turun kelapangan dengan dugaan pembangunan huntap yang amburadul .
PPK dan PPTK , BPBD dan DPKPP harus bertanggung jawab dengan persoalan proyek huntap yang asal jadi dalam pengerjaan pembangunannya.
Blacklist PT. Bongbong karya utama yang dinilai asal-asalan dalam proyek pembangunan huntap.
Pecat dan penjarakan oknum pejabat BPBD yang di duga bermain-main di pembangunan huntap.dan telah melanggar uu nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggula ngan Bencana
Pemerintah daerah harus segera berikan kejelasan tentang kepemilikan sertifikat Huntap.