Hukum & Kriminal

Poldasu dan Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Hotel Hawaii

×

Poldasu dan Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Hotel Hawaii

Sebarkan artikel ini
Poldasu dan Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Hotel Hawaii I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID MEDAN – Tim Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berhasil mengamankan pelaku berinisial ASS alias Agung (30) warga Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tersangka nekat menghabisi nyawa korban Beny Sinambela di Hotel Hawai Jalan Djamin Ginting Medan, karena sakit hati pernah dipegang-pegang di depan umum.

“Tersangka saki hati, dikarenakan korban mencium, memegang perut dan alat kelamin Serta memeluk tersangka di depan umum,” kata didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10) petang.

Selain itu, sebut Hadi, tersangka juga sakit hati kepada korban karena sempat dijanjikan diberikan uang Rp300 setelah berhubungan intim. “Korban juga menjanjikan uang sebesar Rp300 ribu kepada tersangka setelah tersangka dan korban berhubungan, tetapi korban tidak menepatinya,” katanya.

Kemudian, muncul niat Agung untuk menghabisi nyawa korban. “Tersangka memasukan parang ke tas dan dibawa ke hotel saat korban mengajak berhubungan. Kemudian tersangka mengeluarkan parang dan menikam bagian perut sebanyak satu kali dan kepala korban 10 kali,” ucap dia.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan akhirnya mendapatkan identitas pelaku. “Dari TKP kita mendapatkan nota/struk pembayaran listrik/token. Dari sinilah kita mengetahui identitasnya,” ujarnya.

Kemudian petugas mendatangi rumah ke pemilik nama struk token itu. “Dari sini, saksi menyebutkan kalau tersangka lari ke daerah Aceh,” ucapnya.

Akhirnya, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dari daerah Kabupaten Singkil Aceh. “Barang bukti yang kita sita, parang, pakaian, buku tabungan, mobil korban, struk token,” kata dia.

Sementara itu, Agung sendiri tidak membantah kalau dirinya sakit hati kepada korban karena dipegang oleh tersangka didepan umum. “Saya dipegang-pegang depan umum,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa mengegerkan terjadi di Hotel Hawaii, Jalan Djamin Ginting, Padang Bulan Medan, Seorang pria ditemukan dalam keadaan tewas dengan kondisi usus terburai yang diduga akibat tikaman benda tajam di perutnya, Sabtu (9/10) lalu.