Ramdoni Calon Kepala Desa Gerendong Gelar Santunan Anak Yatim
POJOKPUBLIK.ID PANDEGLANG – Bulan Muharram merupakan bulan yang istimewa bagi umat islam. Selain peringatan Tahun Baru Hijriyah pada tanggal 1 Muharram, sebagian Masyarakat juga menganggap bahwa tanggal 10 Muharram adalah Hari Raya atau lebaran Anak Yatim.
Berkenaan dengan hal tersebut pada kamis (19 Agustus 2021) bertepatan dengan 10 muharram 1443 H. Ramdoni Calon Kepala Desa Gerendong Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang-Banten, menggelar Santunan untuk Anak-anak Yatim di Desa tersebut.
Pemberian Santunan langsung di berikan oleh Calon Kepala Desa Gerendong Ramdoni kepada para Anak Yatim
Tak hanya itu acara yang diwarnai Pancaran raut Muka bahagia dari Anak-anak Yatim tersebut berlangsung haru. Sebagai pelengkap dan untuk menunjang sedikit kebutuhan para Anak Yatim diberikan Santunan berupa Al-Qur’an, Buku Iqro, Buku Tulis dan juga Uang Saku.
Dalam Sambutannya Ramdoni menyampaikan bahwa 10 Muharram ini ialah hari yang baik yang dikenal dengan Lebaranya Anak Yatim, bulan milik Anak Yatim.
“Ya Bulan yang sangat Mulia untuk kita semua memperhatikan dan menyantuni Anak Yatim, semoga kita semua dimudahkan untuk bisa selalu menyantuni anak Yatim tanpa harus menunggu lebaran anak yatim”, ujarnya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dan menghadirkan kebahagiaan bagi para Anak Yatim yang ada di Desa Gerendong,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ramdoni mengatakan keberadaan Anak Yatim bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, akan tetapi tanggung jawab bersama. Anak-anak Yatim Piatu generasi penerus Bangsa yang harus dibimbing dan diberi perhatian serta kasih sayang yang lebih.
“Pemberian Santunan bagi Anak Yatim merupakan bentuk Kepedulian dan sebagai sarana untuk kita merenungkan kembali apa yang telah kita perbuat untuk anak-anak Yatim,” tandasnya.
Kegiatan Santunan berjalan lancar dan tetap menerapkan Protap Kesehatan (Prokes).
(DD)