Ratusan Jaksa Digeser, Termasuk Kajati Banten

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Sabtu (19/2)

POJOKPUBLIK.ID JAKARA – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP – IV-171/C/02/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural tanggal 18 Febuari 2022. Salah satu pejabat yang dimutasi ialah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dalam SK tersebut ada pergantian posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seperti Kajati Banten Reda Manthovani dipindah menjadi Kajati DKI. Sedangkan yang menjabat sebagai pengganti Reda di Kejati Banten yaitu Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca juga : Dituntut Setahun Penjara, Kini Valencya Dibebaskan Jaksa Agung

Sementara itu, Jabatan Kapuspenkum nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana, dimana dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Bali. Teguh Subroto yang akan menggantikan jabatan Ketut Sumedana itu, Teguh sebelumnya Koordintor Jamintel Kejagung RI.

Sementara itu, Kajati yang dipindah ada Kejati Banten, Kajati Jawa Timur, Kajati Kepri, Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Jawa Tengah, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Lampung, Kajati Aceh, dan juga Kajati Sumbar. (Red)

You might also like