RELAWAN JOKOWI MINTA DPR RI SEGERA MENGESAHKAN RUU PPRT

 

JAKARTA Pojokpublik.id Fokus utama dalam RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang saat ini masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah menjadikan PRT sebagai suatu profesi.Kewajiban dan tugas Pembantu Rumah Tangga (PRT) / Asisten Rumah Tangga (ART) adalah mengerjakan secara keseluruhan atas pekerjaan-pekerjaan rumah tangga sehari-hari, mulai dari membersihkan rumah, memasak, mencuci pakaian dan pekerjaan rumah tangga lainnya.

Gaji pembantu rumah tangga yang menginap berkisar di Rp1,2 juta hingga Rp2 jutaan. Namun, gaji mereka bisa lebih tinggi jika mendapat beban pekerjaan tambahan seperti mengasuh anak, merawat lansia, dan menjaga hewan peliharaan.

Kordinator Nasional Relawan Peraksi Jokowi Ma’ruf Amin Rinno Hadinata menuturkan RUU PRT berangkat dari masalahyang dialami oleh pekerja rumah tangga,diantara nya Diskriminasi,Jam kerja yang tak pasti,belum adanya jaminan sosial dan perlindungan kesehatan.seharusnya Pekerja Pembantu Rumah tangga memiliki kesetaraan dengan pekerja lain seperti buruh,pegawai swasta.tidak lagi ada majikan yang semena mena memperlakukan PRT, segera sahkan RUU PPRT (Pekerja Pembantu Rumah Tangga) menjadi UU PPRT tutur Pria berdarah ternate Jawa ini.(red)

You might also like