PojokPublik.id, TANGERANG – Pelajar di Kecamatan Sukadiri menggelar Deklarasi Stop Tauran. Deklarasi berlangsung di SMAN 21 Sukadiri Kabupaten Tangerang Banten Senin (14/11/2022).
Deklarasi turut dihadiri oleh Camat Sukadiri Ahmad Hapid, Binamas, Babinsa, Kepala Desa, beserta Kepala Sekolah tingkat SDN, SMP dan SMA di Kecamatan Sukadiri.
Camat Sukadiri Ahmad Hapid menyampaikan berkaitan maraknya isu kenakalan pelajar seperti tauran, kecanduan obat-obatan keras yang saat ini membuat keresahan masyarakat. Maka perlunya dilakukan pengontrolan secara ketat secara bersama – sama oleh semua pihak. Hal ini guna menyempitkan ruang mereka ke arah hal – hal kegiatan yang negatip yang dapat merugikan mereka sendiri dan masyarakat luas.
“Jadi kita semua dari mulai orang tua, para guru, Kepolisian, TNI, Kepala Desa hingga unsur masyarakat bersama – sama cegah tauran atau obat-obatan keras yang saat ini kerap dilakukan para pelajar,”tandas Hapid kepada wartawan.
Baca Juga : Dukung Festival Budaya SMA Negeri 1 Tangerang, Wabup: Cegah Pelajar Ikut Tawuran
Ia juga menegaskan dari semua pihak terutama kepada para guru dan orang tua agar terus mengedukasi dan memberikan imbauan keras kepada anak dan pelajar agar untuk tidak terlibat tauran dan obat-obatan keras.
“Intinya deklarasi pelajar ini bersipat lebih kepencegahan kepada kenakalan pelajar yang dapat meresahkan masyarakat luas,” pungkas Hapid.
Sementara itu Muslih Wakil Humas di SMAN 21 Sukadiri sangat mendukung dengan adanya deklarasi pelajar ini. Menurutnya, deklarasi ini dalam upaya pencegahan para pelajar untuk tauran dan terjebak dengan obat-obatan keras.
“Mudah-mudahan dengan adanya deklarasi pelajar ini dapat meminimalisir kegiatan – kegiatan negatip pelajar itu. Dan memperketat pengawasan kepada anak,” ungkap Muslih.
Muslih mengaku, di SMAN 21 Sukadiri ini deklarasi pelajar sebelumnya sudah dilakukan, adapun untuk saat ini deklarasi pelajar dilakukan secara menyeluruh di setiap Sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Sukadiri.
“Secara kebetulan deklarasi pelajar hari ini bertempat di SMAN 21 Sukadiri yang di ikuti oleh semua Sekolah,”kata dia.
Baca juga : Satlinmas se-Kecamatan Sukadiri Ikuti Diklat, Camat Hapid Minta Cegah Kenakalan Remaja
Muslih menambahkan, untuk mempersempit aksi tauran bagi siswanya, Sekolah telah memperketat aturan. Misal masuk harus tepat waktu dan siswa tidak boleh keluar gerbang sebelum waktunya pulang sekolah.
” Kita juga sering lakukan pemeriksaan (rajia) untuk mengantisipasi siswa membawa obat -obatan keras dan sejenisnya. Dan kita selalu cek kehadiran siswa setiap harinya. Jika siswa ijin harus ada surat ijin dari orang tua dan mengkonfirmasi pihak sekolah lewat telpon untuk memastikan siswa itu betul – betul ijin sepengetahuan orang tuanya” terang Muslih akhiri perbincangannya bersama wartawan.
Untuk diketahui deklarasi pelajar ini diwakili oleh setiap masing – masih Sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Sukadiri (4r).