DaerahBantenLebak

Soal Tambang Udang, Baranusa Sebut Ketua DPRD Lebak Tegas

×

Soal Tambang Udang, Baranusa Sebut Ketua DPRD Lebak Tegas

Sebarkan artikel ini
Soal Tambang Udang, Baranusa Sebut Ketua DPRD Lebak Tegas I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID LEBAK – Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan menyebut langkah yang dilakukan oleh Ketua DRPD Kabupaten Lebak, M Agil Zulfikar terkait dugaan persoalan tambak udang sudah sesuai dengan kinerjanya. Kata Adi, Ketua DPRD Lebak sudah pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya rasa apa yang dilakukan Ketua DPRD Lebak sudah sesuai dengan tupoksinya, dia sudah melakukan RDP, bahkan mendorong agar tambak udang yang diduga tak miliki izin agar ditutup “ucap Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan, Selasa (15/3)

Demikian lanjut Adi, ada beberapa yang menjadi catatannya, dimana dalam RDP yang dilakukan oleh Ketua DPRD Lebak telah memberikan rekomendasi dan memanggil sejumlah pengusaha tambak udang yang diduga melakukan pelanggaran karena dituding tak miliki izin.

Dikatakan Adi, sejauh ini Ketua DPRD Lebak selalu membuka ruang untuk berdiskusi dalam merespon masukan dan aspirasi masyarakat.

“Sebelumnya di RDP dijelaskan, bahwa DPRD Lebak tetap melaksanakan sidak, evaluasi, objektif dan menempuh jalur birokrasi,”terang Adi.

Mengenai hasil RDP kata Adi, tentu sudah disampaikan melalui jalur audiensi. Bahkan, dokumentasi hasil sidak sudah disampaikan.

“Kita tunggu DPRD bekerja dan kita tunggu hasilnya nanti.” pungkas Adi.

Selain itu, Adi menyarankan agar penutupan tambak udang dilakukan oleh Satpol PP dan Kepolisian, sebab DPRD tugasnya hanya mendorong dan memberikan rekomendasi terkait aduan-aduan dan temuan terkait kasus tambak udang yang diduga tak berizin.

Sebelumnya diberitakan, ratusan masa dari Ormas Badak Banten Perjuangan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Lebak. Dalam aksinya, mereka menuntut kepada ketua DPRD setempat, untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap para pengusaha tambak udang di Kecamatan Cihara yang diduga lalai administrasi. Salah satunya sanksi tegas yang dimintanya, yakni menutup secara permanen aktivitas tambak udang tak berizin.

 

(Angga/Red)