Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalSosial Politik

Sudahi Polemik, Dukung Komisioner Soal Status Pegawai KPK

×

Sudahi Polemik, Dukung Komisioner Soal Status Pegawai KPK

Sebarkan artikel ini

POJOKPUBLIK.ID JAKARTA – Menyikapi adanya kisruh di tubuh internal KPK yang sedang viral di medsos saat ini, sangat di sayangkan oleh masyarakat, hebohnya berita ini kemana- mana di sinyalir ini dilakukan oleh mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Oleh sebab itu persoalan ini telah membuat gaduh dan terpolarisasi antara dua kelompok yang berpolemik, sehingga mengundang kelompok masyarakat untuk bersuara dalam menyikapi persoalan antara komisioner KPK dengan pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Example 300x600

Oleh karena itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar mengatakan solid mendukung langkah komisioner KPK yang sah. Komisioner KPK sudah menjalankan aturan yang benar dalam melakukan tes calon pegawai KPK alih status.

Ia pun menilai bahwa Komisioner KPK yang di komandoi Firli Bahuri masih berada dalam koridor yang benar untuk melaksanakan tugas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, selain itu juga kami menilai komisioner KPK sangat komit dalam melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo tentang polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bahwa apa yang terjadi selama ini banyak pemberitaan yang telah merugikan komisioner KPK terkait konflik antar pegawai KPK dengan komisioner KPK. Pemberitaan di berbagai media yang telah memojokan komisioner KPK merupakan framing yang sengaja dibangun oleh pegawai KPK yang merasa di rugikan oleh komisioner KPK, sehingga kami meyakini bahwa ada upaya untuk melakukan pelemahan terhadap komisioner KPK yang ada, selain itu juga kami menilai kelompok yang menyerang eksistensi komisioner KPK Firli Bahuri di berbagai media sudah keluar dari esensi permasalahan awal yaitu status alih pegawai KPK menjadi ASN,” kata Dedi dalam rilis tertulis yang diterima wartawan, Senin (31/5/2021)

Dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, jumlah peserta yang diusulkan untuk mengikuti asesmen sebanyak 1.357 peserta. Dari jumlah tersebut, peserta yang hadir sebanyak 1.349 peserta, dan yang tidak hadir 8 peserta. Dari hasil asesmen TWK, yang dinyatakan memenuhi syarat yakni 1.274 peserta, dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni 75 peserta. Selanjutnya dari 75 nama pegawai yang mengikuti TWK, telah dilakukan asesmen oleh KPK tersebut, yang dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 24 peserta.

“Menurut kami bahwa Pimpinan KPK boleh mengambil kebijakan lain tersendiri, hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan dari komisioner KPK yang di amanatkan oleh UU. Oleh karena itu kami mendukung komisioner KPK dalam melakukan langkah yang diambil dalam menyelesaikan persoalan di internal KPK,” jelasnya.

Lebih jauh, Dedi menilai ada upaya penggiringan opini dari mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk melemahkan komisioner KPK saat ini, sehingga apa yang dilakukan pegawai KPK tersebut telah menimbulkan kegaduhan.

“Oleh sebab itu marilah kita sudahi polemik yang banyak menyita energi kita saat ini, sehingga tidak memperkeruh polemik internal KPK, kami juga menyayangkan adanya intervensi dan desakan dari publik dari berbagai elemen masyarakat yang meminta agar komisioner KPK diganti merupakan salah satu upaya pelemahan komisioner KPK saat ini,”terangnya.

“Komisioner KPK di bawah Firli Bahuri masih sangat di harapkan kiprahnya dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Oleh karenanya, desakan menuntut Firli Bahuri di non aktifkan dari KPK adalah sebuah langkah mundur selain itu dapat menghancurkan KPK dari dalam,” pungkasnya.

Example 300250