Terkait Warga Curug Badak Dapat BLT DD Namun Belum Cair Ternyata Hanya Salah Pemahaman
POJOKPUBLIK – Terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Curug Badak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak Banten, dimana ditulis pada pemberitaan sebelumnya, ada salah seorang warga yang terdata namun, uang bantuan tersebut tak kunjung cair, hal ini Ternyata hanya kesalahpahaman, berdasarkan hasil investigasi awak media di Lapangan, hal ini hanya ketidak pahaman warga saja, karena dari Pemerintah Pusat sendiri sudah jelas peraturan yang diberikan Pemerintah, tidak boleh ada masyarakat yang mendapat BLT dobel.
“Bu Awanah itu kan sudah dapat BLT dari Kabupaten, maka dari itu BLT DD kita alihkan ke warga tidak mampu lainya, kita sudah panggil Bu Awanah pada saat itu, dan sudah diberikan pemahaman, kita sudah minta maaf, karena memang peraturan Pemerintah tidak boleh dapat bantuan dobel”. Tutur Ica Kepala Sesi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) kepada wartawan. Sabtu (02/10/2021)
Memang pada saat input data kata Ica ada kesalahan, sehingga data nama Bu Awanah yang sudah dapat bantuan dari Kabupaten terdata kembali, namun sebelum pencairan berlangsung kami (pihak Desa) mengecek kembali, ternyata ada kesalahan, lantas kami pun memanggil yang bersangkutan untuk memberikan pemahaman serta penjelasan.
“Bantuan BLT DD tersebut sudah kita alihkan kepada orang yang lebih berhak, bantuan kita alihkan kepada Ibu Awinah, warga yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, jadi ini hanya salah input data, yang terpenting menurut kami Dana Desa terserap dengan baik, dan diterima oleh orang yang memang layak mendapatkannya”. Pungkas Ica, Kasi Ekbang yang dikenal berjiwa sosial tinggi.
Sementara itu, Awanah warga yang namanya terdata sebagai penerima BLT DD namun dialihkan kepada yang lebih berhak mengatakan.
“Iya pak (menyebut wartawan) benar saya sudah pernah dapat beberapa kali BLT sebesar Rp 600.000,- dan gak masalah kalau memang BLT DD di alihkan ke Bu Awinah, karena memang sebelumnya saya sudah dapat”. Ungkapnya