Tim Supermasi Hukum Apresiasi Pemerintah Terapkan Bebas Antigen dan RT PCR
Tim Supermasi Hukum, Selasa (8/3)
POJOKPUBLIK.ID – Melalui Perwakilannya Johan Imanuel, Tim Advokasi Supremasi Hukum mengapresiasi langkah baik demi meningkatkan pariwisata Indonesia. namun demikian perlu dipikirkan juga keseimbangan bagi pelaku perjalanan yang baru vaksinasi pertama yaitu tetap dengan RT PCR atau Antigen dengan disediakan di Bandara dan ditanggung oleh Pemerintah.
Baca juga : Jerry Ksatria Jadi Ketum AMPI, Ajus Linggih Berikan Selamat
Johan menambahkan seharusnya hal tersebut sejalan dengan kebijakan RT PCR atau Antigen dengan bebas biaya atau ditanggung Pemerintah.
” Seharusnya Surat Edaran terkait Batas Tarif Tertinggi RT PCR dan Antigen yang dikeluarkan Menteri Kesehatan segera dicabut atau direvisi agar RT PCR dan Antigen ditanggung Pemerintah. Selain itu, ini juga sejalan dengan permohonan Hak Uji Materiil kami kepada MA RI untuk mencabut Edaran tersebut”.
Perwakilan lainnya Richan Simanjuntak , menerangkan selain pelaku perjalanan bebas Tes Antigen atau RT PCR maka e-tiket baik untuk Kereta Api atau Pesawat harusnya sudah terkoneksi otomatis
dengan PeduliLindungi karena sama-sama memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
” Saat ini kan antara e-tiket dan pedulilindungi tidak terintegrasi seharusnya di jaman 4.0 atau 5.0 Society Pemerintah harus memudahkan pelaku perjalanan melalui integrasi digital tidak cuma Hasil Tes Covid aja yang bisa muncul tapi juga E-Ticket pesawat, kereta dan Transportasi lainnya yang sedang dibeli”.
” Di sisi lain seharusnya MA RI juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah ini segera mengabulkan Permohonan Hak Uji Materiil kami untuk minta Tes RT PCR bebas biaya dan ditanggung yang sudah kami ajukan sejak November 2021″ tandas Richan
Santo Abed Nego, perwakilan lainnya juga menyatakan Tes RT PCR dan Antigen sudah saatnya menjadi tanggungan Pemerintah karena hal tersebut sejalan dengan Pasal 82 UU Kesehatan dan sejalan dengan Kebijakan Bebas Tes RT PCR dan Antigen bagi Pelaku Perjalanan Domestik.
” ya kalau sudah sejalan dengan Kebijakan Bebas Tes RT PCR dan Antigen bagi Pelaku Perjalanan Domestik maka harus dibuat bebas biaya juga untuk kedua tes tersebut.” Tutup Santo. (Red)