Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Apresiasi Polres Lebak Polda Banten
POJOKPUBLIK.ID – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gede Sumarjaya Linggih mengapresiasi kinerja Polres Lebak Polda Banten yang telah berhasil mengungkap penimbunan minyak goreng di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, beberapa waktu yang lalu, sebanyak 24 ton barang bukti minyak goreng diamankan oleh Polres Lebak Polda Banten. penggerbekan tersebut langsung di komandoi oleh AKBP Wiwin Setiawan Kapolres Lebak yang belum lama ini dilantik.
“Masyarakat kita saat ini sedang krisis minyak goreng, untuk itu saya lihat kemarin ada penangkapan tersangka pelaku penimbunan minyak goreng di wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten, ya tentu kita patut memberikan apresiasi untuk petugas Polres Lebak, yang berhasil mengungkap kasus penimbunan ini.” Ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Senin (07/03/2022)
Akhir-akhir ini hal ini (kelangkaan minyak goreng) menjadi pusat perhatian ditengah masyarakat, lanjut Gede Sumarjaya Linggih mengatakan, dirinya juga berharap agar kasus-kasus seperti ini dapat terungkap, jika ada di daerah-daerah lain.
“Saya harap pelaku-pelaku penimbunan minyak goreng yang sedang langkah ini, dapat terungkap juga di daerah-daerah lain. tindak tegas pelakunya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.” Tegasnya
Saat ini kata Gede Pemerintah juga sudah menggelontorkan Dana hingga triliyunan Rupiah, untuk memberikan subsidi minyak goreng kepada masyarakat demi mengatasi masalah ini.
“Mudah-mudahan kelangkaan minyak goreng ini dapat segera diatasi, hingga situasi harga minyak goreng dapat kembali normal.” Harapnya
(Angga/Red)