Wow!!! Diduga 143 Sertifikat Warga Desa Wirana Digelapkan Oleh Ketua Panitia Program PTSL
POJOKPUBLIK.ID LEBAK – Diduga 143 Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Warga Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang Banten di gelapkan, pasalnya menurut keterangan sumber yang mengaku saksi kunci yang siap bersaksi mengatakan, sertifikat tanah Masyarakat tersebut sudah berpindah tangan, dari Ketua Panitia program PTSL ke seorang juragan tanah bernama Malik.
“Ada 143 sertifikat warga yang kini belum diserahkan oleh ketua panitia program PTSL berinisial U, dan kini surat tersebut berpindah tangan ke Juragan tanah bernama almarhum Lurah Uyo mantan Lurah Cisauk, dan sekarang Sertifikat tersebut, dipegang oleh anaknya Almarhum Lurah Uyo yang bernama Malik”. Terang Salah seorang sumber yang enggan disebut namanya. Jum’at (15/10/2021)
Lebih lanjut ia pun menjelaskan, Sertifikat Masyarakat tersebut di tangan pihak ketiga ada dua kemungkinan, pertama Sertifikat tersebut digadaikan, atau kemungkinan kedua dijual.
“Sebelumnya Oman, Lurah Desa Wirana sudah pernah mengambil sebanyak 107 Sertifikat ke pihak ketiga, maka dari itu sekarang sisa yang belum di ambil itu sebanyak 143 Sertifikat”. Jelasnya
Sementara itu, Oman Kepala Desa Wirana membenarkan bahwa dirinya menyelamatkan 107 Sertifikat milik Warganya dari pihak ketiga.
“Iya betul pak setelah saya urus, dan saya upayakan baru sebanyak 107 Sertifikat yang saya selamatkan dari pihak ketiga, untuk lebih jelasnya besok aja kita ketemu di Kantor Desa nanti saya jelaskan”. Tutupnya
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba berusaha untuk menghubungi pihak-pihak terkait, guna untuk konfirmasi terkait masalah ini.
(Angga)