Pojokpublik.id Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah membidik penempatan dana investasi di luar negeri demi mendapat imbal hasil yang lebih menjanjikan. Mendengar ini, Ketua Desk Jaminan Sosial Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Poempida Hidayatulloh angkat bicara.
Rencana investasi di luar negeri itu disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Merespons hal ini, Poempida, yang merupakan mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 mengingatkan empat hal. Pertama, jika investasi luar negeri itu dilakukan, maka tidak sesuai dengan semangat membangun perekonomian nasional.
“Kedua, wacana seperti ini dapat dianggap tidak patriotik dan tidak pro terhadap fokus Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro,” ucapnya, Minggu (15/12/2024).
Ketiga, walau memang ada instrumen yang lebih baik di luar negeri, tetapi BPJS Ketenagakerjaan tidak mempunyai pengalaman baik secara kelembagaan maupun individu dalam melakukan investasi luar negeri. Poempida khawatir, langkah itu malah menimbulkan kerugian.
Keempat, sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan belum dapat memaksimalkan investasi langsung di sektor riil yang seyogyanya dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru. “Penciptaan lapangan kerja saat ini sangat diperlukan, mengingat terjadinya arus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang berkelanjutan secara signifikan,” imbuhnya.
Karena itu, kata Poempida, Desk Jaminan Sosial KSPSI berharap agar BPJS Ketenagakerjaan meluruskan kembali orientasi investasi penyelenggaraan jaminan sosial dalam konteks memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk para peserta dan memberikan daya ungkit untuk perekonomian nasional.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, instrumen di dalam negeri menawarkan pertumbuhan pasarnya 3-5 persen. Sementara, dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan sudah tumbuh 13 persen, jauh melampaui angka itu. Karena itu, instrumen dalam negeri pada waktu tertentu dinilai akan terbatas dan risiko akan semakin besar.
Eko menerangkan, tujuan BPJS Ketenagakerjaan ini sebenarnya lebih kepada untuk memastikan investasi harus punya sebaran risiko.
“Di dalam negeri pertumbuhannya sudah cukup baik, kita harus punya investasi ke luar negeri juga,” terangnya.