Pojokpublik.id Jakarta – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/12/2022). Hasil Penilaian Kepatuhan tersebut diterima langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Hery menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta masuk pada zona hijau (Kepatuhan Tinggi) dengan nilai 81.86. Nilai tersebut merupakan rata-rata dari nilai provinsi DKI Jakarta, . “DKI Jakarta mendapat peringkat 12 dari seluruh provinsi di Indonesia,” katanya.
Hery menekankan pentingnya pencegahan, salah satunya dengan melakukan koordinasi dan kerja sama melalui adanya Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Pemprov DKI. “Ombudsman bukan semata mengejar target laporan, tapi bagaimana memberi efek positif pada pelayanan publik di daerah,” ujarnya.
Selanjutnya Hery menyampaikan bahwa pola koordinasi sudah diterapkan dengan DPR. Ombudsman RI menyampaikan hasil pemeriksaan kepada komisi-komisi yang membidangi substansi terkait agar diteruskan ke Kementerian Lembaga yang menjadi mitranya. “Koordinasi seperti ini lebih efektif untuk memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.
Baca juga : Dr. Ngasiman Djoyonegoro Terpilih Menjadi Rektor ISTA Jakarta
Senada, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengharapkan adanya percepatan penyelesaian masalah pelayanan publik di Pemprov DKI. “Ombudsman bersedia memberikan pendampingan agar penilaian kepatuhan Pemprov DKI meningkat di tahun 2023,” imbuhnya.
Sementara itu Heru Budi Hartono mengucapkan terima kasih atas hasil penilaian yang disampaikan oleh Ombudsman. “Kami akan segera realisasikan kerja sama dengan Ombudsman,” tutupnya.
Turut hadir dalam pertemuan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan, M. Arief Wibowo, Firsita Ikhtiana dan Olvi Lusianti Dewi (Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya), Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi.