POJOKPUBLIK.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serapan anggaran dan pengendalian inflasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka menemui jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Pemerintah Kabupaten/Kota di daerah tersebut. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (9/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Fatoni meminta setiap kabupaten/kota yang realisasi anggarannya masih rendah untuk memberikan penjelasan dan masalah yang dihadapi di lapangan.
Kemudian, masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota se-Provinsi Sultra memberikan penjelasan dan menyampaikan hambatan yang dialami.
Berdasarkan penjelasan tersebut, diketahui persoalan didominasi oleh lelang yang dilakukan pada tahun yang sama dan pembayaran kontrak yang biasanya dilakukan di akhir tahun. Menurut Fatoni, hal itu menjadi persoalan yang berulang setiap tahunnya dan harus segera diperbaiki.
“Kalau sudah tahu ini masalah setiap tahun, harusnya diperbaiki segera. Kalau mau dilaksanakan tahun depan, silakan dilelang di tahun ini. Kemudian untuk pembayaran kontrak itu tolong diperhatikan betul, jangan sampai dibayar di akhir tahun, tapi dibayarkan berdasarkan kemajuan fisik,” tegas Fatoni.
Masalah lainnya dipaparkan Fatoni, ialah mengenai petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian yang memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ini seperti yang disampaikan Sekda Kabupaten Konawe Selatan. Dia mengatakan, terdapat masalah Juknis DAK terkait kesehatan yang baru tersedia pada bulan Mei, sehingga sampai saat ini anggaran tersebut belum terealisasi.
“Soal Juknis ini yang belum turun Juknisnya tolong Bapak dan Ibu bersurat juga ke kementerian terkait dengan dibuatkan tembusannya ke Kemendagri juga. Selain itu, Bapak Irjen juga ikut mendorong agar Juknis kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan dapat diselesaikan akhir tahun sebelumnya,” terangnya.
Fatoni juga meminta seluruh OPD dan kepala daerah dapat memperhatikan masalah yang berulang agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya.
“Pejabat pengelola keuangan jangan pakai tahun anggaran agar dapat bekerja sepanjang tahun termasuk Januari hingga April yang biasanya kosong begitu. Kemudian masalah perencanaan di tahun yang sama dengan pelaksanaan mohon jangan diulangi lagi,” tegas Fatoni.
Selain itu, dia menegaskan agar jadwal rencana kegiatan yang dibuat daerah dapat dipedomani. Ini penting dilakukan agar realisasi anggaran dari waktu ke waktu dapat terlihat perkembangannya.
“Kemudian soal monev, agar dilaksanakan minimal tiga kali dalam setahun agar dari perencanaan hingga evaluasi tertata rapi dan tidak ada yang terlewat. Kalau bisa hadirkan Forkopimda juga agar di sana dapat dibahas masalah-masalah Forkopimda juga,” jelasnya.
Sebelum menutup arahannya, Fatoni mengingatkan daerah agar membiasakan diri menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pasalnya, sistem tersebut akan menjadi aplikasi umum yang banyak digunakan. “Nanti yang lain sudah mahir, Bapak dan Ibu malah ketinggalan,” tandas Fatoni.
Adapun tim Kemendagri untuk monev serapan anggaran dan pengendalian inflasi Provinsi Sultra terdiri dari berbagai pihak. Mereka di antaranya Dirjen Bina Keuda, Irjen Kemendagri, Direktur P2KD Ditjen Bina Keuda, Inspektur 3 Kemendagri, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, dan tim teknis keuangan daerah serta jajaran Itjen Kemendagri lainnya.
(Nanda/puspen)