Nasional

Ombudsman Banten Sosialisasi RCO BPJS Ketenagakerjaan

×

Ombudsman Banten Sosialisasi RCO BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

POJOKPUBLIk.ID SERANG – Kepala Ombudsman RI turut hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Publik “Program BPJS Ketenagakerjaan dalam Pelayanan Kepesertaan yang Responsif, Cepat, Efektif dan Berkeadilan”, Rabu, 21 April 2021.

Diskusi Publik yang digelar oleh Masyarakat Peduli BPJS (MP-BPJS) tersebut terdapat pula narasumber lain yaitu Eko Nugriyanto selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten dan dimoderatori oleh Ridho Dinata selaku Sekretaris MP-BPJS.

Bertempat di Aula Inayah Gedung PKPRI Serang, diskusi dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni dan Khoirul Umam selaku Korwil MP-BPJS Provinsi Banten. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Anggota Pimpinan Ombudsman RI, Hery Susanto yang pada saat itu diundang sebagai keynote speaker.

Hery Susanto mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan haru responsif dan cepat serta efektif dalam menindaklanjuti Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) serta menyambut baik dibukanya posko pengaduan oleh MP BPJS Korwil Banten untuk selanjutnya dapat disampaikan ke Ombudsman Perwakilan Banten lalu Ombudsman Perwakilan Banten menindaklanjuti dan meneruskannya ke BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, atau juga melalui Ombudsman RI jika instansinya berada di pusat, setelah pemaparan yang disampaikan Hery, acara kemudian dilanjutkan pada inti acara yaitu Diskusi Publik yang dipandu oleh Ridho Dinata, pada diskusi tersebut Eko Nugriyanto dari BPJS Ketenagakerjaan Banten memberikan sosialisasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman Banten memberikan sosialisasi mengenai sistem pengaduan yang ada di Ombudsman. Beliau menyampaikan Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik turut mengawasi pelayanan publik yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Hukum Publik.

Beliau menyampaikan pada peserta diskusi agar bisa melaporkan bentuk pelayanan publik yang diduga menyalahi aturan atau ada dugaan maladministrasinya kepada Ombudsman, terutama konteks dari kegiatan diskusi ini adalah pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta dari diskusi ini adalah Pattiro Serang, Pattiro Banten, Korprov Jamsosratu Prov. Banten, Korwil PKH Banten, Forum Kader Posyandu Prov. Banten, Perwakilan Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Brigade Bapera Kota Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *