Nasional

BPSDM Kemendagri Dorong Pembentukan UPT Balai Pengembangan Kompetensi bagi Pejabat PPUPD

×

BPSDM Kemendagri Dorong Pembentukan UPT Balai Pengembangan Kompetensi bagi Pejabat PPUPD

Sebarkan artikel ini
BPSDM Kemendagri Dorong Pembentukan UPT Balai Pengembangan Kompetensi bagi Pejabat PPUPD I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID, JAKARTA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengembangan Kompetensi bagi pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD).

PPUPD merupakan salah satu jenis jabatan fungsional binaan Kemendagri.

Upaya ini salah satunya dilakukan Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dengan berdiskusi langsug bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir.

Baca juga: Kunjungi KPK, Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Kolaborasi Peran APIP dalam Pencegahan Antikorupsi

Diskusi itu berlangsung, saat Sugeng beserta jajarannya mengunjungi Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Kamis (14/7/2022).

Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat dukungan Itjen Kemendagri atas usulan tambahan struktur UPT Balai Pengembangan Kompetensi bagi PPUPD, ke dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BPSDM Kemendagri.

Sugeng menuturkan, pembentukan UPT ini penting untuk mendukung upaya pengembangan kompetensi bagi jabatan fungsional PPUPD, baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Dukcapil Kemendagri Terbitkan 16 Akta Kematian Jamaah Haji Secara Cepat dan Mudah

“Balai tersebut direncanakan akan menempati lokasi eks Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung di Sukajadi. Oleh karenya, diharapkan dukungan Bapak Irjen untuk percepatan pembentukan balai tersebut,” ujar Sugeng.

Sugeng berharap, berbagai hasil diskusi ini dapat ditindaklanjuti dengan memperhatikan kebutuhan organisasi. BPSDM Kemendagri juga terbuka melakukan diskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.

Sementara itu, Irjen Kemendagri Tomsi mengamini pentingnya pelaksanaan pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) secara merata bagi pejabat PPUPD. Melalui upaya ini, diharapkan kinerja dari pejabat PPUPD dapat semakin meningkat.

Baca juga: Kemendagri dan Kemlu Data Penduduk WNI di Jeddah Arab Saudi

“Usulan yang saat ini ada tentunya akan kita pertimbangkan dan saya berharap juga BPSDM Kemendagri sebagai unit instansi yang memiliki tugas dan fungsi dimaksud benar-benar mengakomodir kebutuhan seluruh tenaga pengawas, dengan materi diklat yang sesuai dengan kebutuhan negara saat ini. Hal ini agar pengelolaan kinerja dan keuangan negara dapat lebih optimal melalui pendekatan komunikasi yang efektif,” ujar Tomsi. (Nanda)