NasionalPerda

Ditjen Pol & PUM: “Mencari Calon Anggota KPU dan Bawaslu Menuju Pemilu dan Pilkada

×

Ditjen Pol & PUM: “Mencari Calon Anggota KPU dan Bawaslu Menuju Pemilu dan Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ditjen Pol & PUM: “Mencari Calon Anggota KPU dan Bawaslu Menuju Pemilu dan Pilkada I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar webinar bertajuk “Mencari Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027 Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”. Webinar yang diselenggarakan pada Rabu (13/10/2021) tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa, Anggota Komisi II DPR RI Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Muhammad, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Farida Pattinggi.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Kemendagri Bahtiar menyampaikan, tema ini merupakan bagian dari upaya Kemendagri, dalam hal ini Ditjen Pol & PUM untuk menggerakkan agenda nasional, yaitu melakukan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. “Berbagai pemikiran-pemikiran terbaik, gagasan-gagasan bagus (dibahas), kita hendak menghadirkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya terkait dengan agenda nasional ini,” kata Bahtiar.

Adapun Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa menilai, dari 11 anggota tim seleksi (Timsel) penyelenggara Pemilu yang telah terpilih, komposisinya cukup komprehensif dan dapat diandalkan. Selain sudah mempunyai kemampuan teknis kepemiluan, beberapa di antaranya juga merupakan pakar teknologi informasi, pakar pemerintah, akademisi, dan lain sebagainya. “Nah, tugas mereka adalah bagaimana mencari calon anggota penyelenggara Pemilu, Bawaslu, maupun KPU itu yang benar-benar kredibel, berintegritas, profesional, dan tentu mandiri,” ujar Saan.

Saan juga menekankan, Timsel merupakan hulu dari semua proses tata kelola kepemimpinan kepemiluan di tahun 2024. Sementara hilirnya, kata dia, adalah output dari proses Pemilu, yaitu kualitas kepemimpinan. “Semisal lahir calon pemimpin-pemimpin yang kredibel, pemimpin-pemimpin yang berintegritas, baik di legislatif maupun nanti di eksekutif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad membeberkan, karena unsur dari Timsel beraneka ragam, tugas dari DKPP adalah membantu Timsel, salah satunya dengan memberikan masukan-masukan dalam melahirkan anggota KPU dan Bawaslu.

“DKPP memberikan catatan tentang bagaimana melahirkan sebuah Pemilu yang berintegritas. Jadi tidak hanya kualitasnya saja, tapi juga berintegritas,” tuturnya.

Menurut Muhammad, terdapat tujuh kriteria Pemilu berintegritas, yaitu kepastian hukum; penyelenggara independen, profesional, mandiri, dan kuat; menjaga otentikasi suara rakyat; peserta Pemilu taat regulasi; partisipasi masyarakat; penegakkan hukum; dan keadilan Pemilu. “Tujuh bagian ini yang perlu menjadi atensi bersama,” ujar Muhammad.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyampaikan, pandemi Covid-19 menambah persoalan tambahan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada nantinya. Beban pemerintah yang tengah berfokus menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi juga perlu menjadi kesadaran baru dari para calon anggota KPU dan Bawaslu. “Di tengah masih banyaknya ordinary problem dalam kepemiluan kita, kita masih menghadari extra-ordinary problem, jadi kondisi kedaruratan,” tandasnya.