POJOKPUBLIK.ID PANDEGLANG – Kasus perbuatan pengancaman dengan menodongkan Pistol, dalam hal ini tersangka MR kini sudah lengkap berkas perkaranya dan sudah di limpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang oleh Polres Pandeglang, Selasa (13/04/21) pukul 11.00 WIB.
“Iya berkas laporan pengancaman dengan mengeluarkan Pistol yang dilakukan tersangka MR kepada pihak Polres Pandeglang pada Kamis (15/10/2020) lalu. Dan sekarang sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Dalam hal ini saya mencari Keadilan dan Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ungkap Korban berinisial MI kepada media, Rabu (14/04/21)
Menurut Korban MI, bahwa kejadian sudah disampaikan dalam laporan ke Polres Pandeglang. Kronologis nya saat itu dirinya sedang menanam pohon dan didatangi pelaku berinisial MR dengan menodongkan Pistol kepadanya.
“Saya mengapresiasi pada Polres Pandeglang yang sudah menegakan hukum dalam perkara ini, dan temen-temen media pun harus mengawal proses hukumnya,” katanya.
Sementara Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perkara itu sudah P21 dan sudah di limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Perkara itu sudah lengkap dan sudah tahap 2 dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kapolres AKBP Hamam Wahyudi melalui telephon selulernya singkat.
Dari pantauan dilapangan terlihat tim Penyidik Polres Pandeglang menyerahkan Berkas bersama terdakwa MR masuk Gedung Kejaksaan Negeri Pandeglang, Selasa (13/04/21). Namun sepertinya, terdakwa yang di dampingi Kuasa hukumnya di duga tidak dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan.
Ketika sejumlah awak media hendak mengkonfirmasi, pihak Kejari Pandeglang belum ada yang bisa dimintai keterangan dari hingga sore kemarin.
“Pak Kasi intel sedang sibuk lagi rapat nanti saja,” ujar salah seorang penjaga di Kejari Pandeglang.
Begitu juga Kepala Kejari Pandeglang, Suwarno beberapa kali dihubungi melalui Telepon seluler tidak aktif. (DJ)