Nasional

Kemendagri Tegaskan Dukungan untuk Transformasi di Bidang Kesehatan

×

Kemendagri Tegaskan Dukungan untuk Transformasi di Bidang Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kemendagri Tegaskan Dukungan untuk Transformasi di Bidang Kesehatan I PojokPublik
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Sosialisasi Transformasi Kesehatan bagi Kepala Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota.

POJOKPUBLIK.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dukungannya terhadap transformasi di bidang kesehatan yang digawangi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sesuai tujuan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, transformasi di bidang ini dilakukan untuk memajukan kesehatan masyarakat Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Sosialisasi Transformasi Kesehatan bagi Kepala Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca juga: Miliki Aturan yang Jelas, Kemendagri Ingatkan Daerah Jangan Ragu Lakukan Lelang Dini

Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Rabu (10/8/2022).

Suhajar menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bidang kesehatan merupakan urusan pemerintahan konkuren kategori wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar.

Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu berkolaborasi dalam mendukung transformasi di bidang kesehatan.

“Ini adalah urusan pemerintahan konkuren wajib berpelayanan dasar, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, inilah politik desentralisasi,” kata Suhajar.

Guna menyukseskan transformasi tersebut, lanjut Suhajar, Kemendagri akan menjalankan pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum terhadap urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Sementara itu, Kemenkes akan menjalankan pembinaan yang bersifat teknis.

“Pemerintah pusat akan menentukan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) untuk pedoman penyelenggara di seluruh daerah: provinsi, kabupaten/kota. Hal ini menempatkan Mendagri sebagai pembina dan pengawas umum,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan langkah-langkah sebagai tindak lanjut dukungan kebijakan transformasi di bidang kesehatan. Pemda diminta untuk melakukan analisis situasi atau pemetaan masalah berdasarkan kondisi pelayanan kesehatan.

Hal ini meliputi sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM), pembiayaan, dan aksesibilitas layanan kesehatan.

Kemudian, Pemda juga perlu melaksanakan koordinasi lintas sektor/program untuk mewujudkan konvergensi yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah, baik RPJMD, RKPD, maupun APBD.

Upaya ini diperlukan untuk mendukung pencapaian target RPJMN 2020-2024 di bidang urusan kesehatan.

“Jadi kita akan kontrol RPJMD agar tercantum program yang telah kita sepakati bersama ini,” tandasnya.

Tak hanya itu, Pemda diarahkan untuk menyusun strategi pemenuhan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dengan memanfaatkan platform digital dan pengembangan teknologi kesehatan lainnya.

Pemda juga diminta untuk merumuskan rekomendasi perbaikan intervensi layanan transformasi kesehatan.

“Nah karena itu, untuk mendukung ini, Kemendagri, Kemenkes, gubernur, bupati/wali kota, camat, kepala desa, ketua RW/RT, ketua Posyandu bahkan dibantu Dasawisma harus bersatu padu untuk menyukseskan program ini,” cetus Suhajar.

Di lain sisi, tambah Suhajar, terdapat enam jenis transformasi yang akan dilakukan, yakni transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Adapun transformasi layanan primer menyentuh aspek promotif preventif dengan merevitalisasi Posyandu agar menjadi lebih formal dengan anggaran yang memadai.

Nantinya, Posyandu ini akan bertindak secara lebih aktif bukan hanya melayani bayi dan ibu, tapi juga seluruh siklus hidup termasuk remaja, dewasa, hingga lansia.

“Banyak sekali Posyandu yang aktif, namun demikian banyak juga yang perlu kita gerakkan,” pungkasnya.

(Nanda)